SuaraJogja.id - Pemda DIY menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini. Hal ini menyusul ditutupnya dua pasar di Bantul, yakni Pasar Sorobayan di Sanden dan Pasar Sungapan di Sedayu, pasca-ditemukannya dua pedagang yang positif COVID-19.
Padahal, Pemda DIY sudah mengeluarkan panduan dalam menyelenggarakan aktivitas layanan publik. Dalam lampiran Pergub New Normal yang tengah disiapkan Pemda DIY, disebutkan bahwa setiap akvitas pelayanan publik harus mematuhi protokol kesehatan.
"Yang terjadi di Bantul itu ada dua kemungkinan. Kalau tidak penularan dari luar ke pedagang, ya karena ada pedagang yang terkena [COVID-19] di pasar. Kalau mereka jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan, mestinya tidak terkena," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (10/7/2020).
Untuk mencegah penularan lebih banyak, selain menutup pasar yang terdapat kasus positif COVID-19, Aji meminta gugus tugas di kabupaten/kota untuk mendatangi pasar-pasar lain. Mereka harus terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan pada para pedagang dan pembeli.
Kepatuhan tersebut, kata Aji, yang dapat menjaga warga dan pedagang dari penularan virus. Sebab, semasif apa pun pemerintah dalam melakukan rapid maupun swab test, hasilnya tidak akan maksimal tanpa adanya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.
"Rapid test terus dilakukan, termasuk di pasar-pasar. Kalau ditemukan ada yang reaktif, langsung di-swab," tandasnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih menjelaskan, munculnya kasus positif di pasar karena adanya rapid test massal. Rapid test massal dilakukan oleh gugus tugas bersama puskesmas dan dinas perdagangan selama seminggu penuh di 44 pasar.
"Karena terdapat pedagang yang reaktif, maka dilakukan tes swab, dan hasilnya positif COVID-19," jelasnya.
Terkait kasus positif COVID-19, hingga Jumat ada tambahan 7 kasus positif, sehingga total kasus positif COVID-19 di DIY hingga kini menjadi 364 kasus. Salah satunya kasus 360, perempuan 34 tahun dari Bantul. Dari hasil tracing dinkes, pasien pernah kontak dengan kasus 338. Selain itu, ada kasus 361, perempuan 43 tahun dari Sleman yang tengah dalam penelusuran.
Baca Juga: Sultan Protes Penyerapan Anggaran Pandemi COVID-19 di DIY Rendah
Lima kasus lain dari Gunungkidul, yakni kasus 362, laki-laki 49 tahun; kasus 363, perempuan 47 tahun; kasus 364, perempuan 27 tahun; dan kasus 365, laki laki 19 tahun. Keempat pasien ini pernah kontak dengan kasus 329. Sedangkan kasus 366, laki laki 49 tahun, pernah kontak kasus 333.
"Jumlah sampel yang telah diperiksa 561 sampel dengan jumlah orang 459 orang," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Belum Izinkan Warga Gelar Resepsi di Kampung, Ini Alasannya
-
Kasus Covid-19 Tak Lagi Landai, Bupati Kulon Progo Singgung New Normal
-
Sempat Takut, Iwan Semangat Ikut Rapid Test Massal di Pasar Angkruksari
-
Kasus Positif Covid-19 Kulon Progo Tambah 2 Orang dari Balita dan Nakes
-
Kasus Positif Covid-19 di Bantul Tambah 6 Orang, Mayoritas Transmisi Lokal
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana