SuaraJogja.id - Penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 di DIY sampai saat ini masih cukup rendah. Padahal, tiga sektor penting seperti kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pemulihan ekonomi mendesak dilakukan.
"Untuk pertumbuhan ekonomi seharusnya terserap di atas 95 persen, bukannya 80 persen karena sisa waktu tinggal sampai akhir tahun. Dengan kondisi [pandemi COVID-19] semacam ini tidak mungkin ada investor. Mau investasi apa? Berarti pertumbuhan PDRD [produk domestik regional bruto] kan tergantung pada pertumbuhan APBD," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (9/7/2020).
Berdasarkan data Bank Indonesia Cabang DIY, realisasi pertumbuhan PDRB DIY pada Triwulan I 2020 -0,17% (yoy). Angka tersebut jauh menurun dibanding pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 6,16% (yoy). Selain itu, kinerja perekonomian DIY juga lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional maupun Jawa secara agregat, yang tumbuh sebesar 2,97% (yoy) dan 3,42% (yoy).
Karena itu Sultan mendesak bupati/wali kota segera merealisasikan program kerja, terutama yang fokus pada penanganan pandemi COVID-19. Apalagi, saat ini sudah diketahui program mana saja yang sudah jalan atau justru sebaliknya berhenti karena terdampak pandemi.
Realisasi ini sangat penting mengingat perekonomian di DIY harus segera dipulihkan. Apalagi, pandemi COVID-19 juga tidak diketahui kapan akan selesai.
"Karena penyakit [pandemi COVID-19] tidak berhenti maka kerja [kabupaten/kota] harus cepat. Kalau APBD tidak keluar dan masyarakat tidak belanja, saya khawatir bisa minus [pertumbuhan ekonomi]. Karenanya, kalau bisa target [pertumbuhan ekonomi] tetap plus biarpun rendah," tandasnya.
Pemulihan ekonomi diakui Sultan harus dilakukan secara bertahap, misalnya di sektor pariwisata, yang bisa membuka kawasan wisata dengan syarat mematuhi protokol kesehatan sesuai new normal.
"Semua tergantung potensi masing-masing kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, berhenti atau ditundanya kegiatan pemerintahan sejak pandemi COVID-19 mengakibatkan terjadinya perlambatan kegiatan usaha pada akhir Maret 2020.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 di DIY Batal karena Merapi, Sultan: Duite Nggo Covid Wae
Kondisi ini mengakibatkan penurunan penyerapan anggaran dalam negeri dan berdampak cukup signifikan pada pelaksanaan APBN, baik dari sisi penerimaan negara maupun pengeluaran/belanja negara.
"Secara umum realisasi anggaran triwulan I Tahun 2020 masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama pada 2019 dengan selisih sebesar Rp71,358 miliar atau 4,28 persen," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ada Pandemi Covid-19, Harga Sapi di Pasar Hewan Pengasih Tetap Stabil
-
APDESI Bantul: Penerima BLT DD Lanjutan Beda dari yang Sebelumnya
-
Ngotot Minta Kembalian Rp 3000 ke Tukang Becak, Aksi Emak-emak Bikin Geram
-
Demo Pengantin Wanita Italia soal Larangan Pernikahan di Masa Pandemi
-
Sulitnya Akses Kondom di Indonesia saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa