SuaraJogja.id - Pemda DIY berencana akan memperpanjang status tanggap darurat dalam masa pandemi COVID-19, yang seharusnya akan berakhir pada 31 Juli 2020. Perpanjangan ini harus dilakukan karena sejumlah alasan.
Salah satunya, angka kasus positif COVID-19 di DIY masih cukup tinggi, bahkan dua minggu terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan setelah dilakukannya uji PCR secara massal.
Padahal, dalam waktu dekat DIY akan kedatangan warga dari luar daerah, terutama mahasiswa yang akan mulai berkuliah di DIY. Sekitar 250-300 ribu mahasiswa dari luar daerah dimungkinkan akan memulai perkuliahan sekitar September 2020 mendatang.
"Jadi kalau kemarin-kemarin kita saja masih tanggap darurat, maka kondisi sekarang yang masih banyak kasus [Covid-19], maka jika diperlukan tanggap darurat ya kita perpanjang masa tanggap darurat. Segera Pak Gubernur melakukan evaluasi pada minggu sebelum masa tanggap darurat selesai 31 Juli," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Pemda DIY Kembangkan Cabai yang Lebih Pedas Bernama Prima Agrihorti
Menurut Aji, saat ini tren kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY, belum sampai puncaknya. Dengan kedatangan ratusan ribu mahasiswa dari luar daerah, maka dikhawatirkan jumlah kasus positif COVID-19 akan bertambah meski belum ada kuliah tatap muka.
Karenanya, DIY tidak boleh lengah dengan makin banyaknya warga luar daerah yang masuk ke DIY. Salah satunya dengan tetap meneruskan kebijakan status tanggap darurat selama satu bulan ke depan.
"Ini sebagai bentuk kehati-hatian karena ini belum sampai ke peak [puncak]," ujarnya.
Sebagai konsekuensi status tanggap darurat, lanjut Aji, maka DIY masih akan membatasi kunjungan wisatawan. Meski tetap dibuka, ada pembatasan jumlah wisatawan, khususnya yang datang dalam rombongan besar.
Uji coba pembukaan kawasan wisata baru dilakukan ke 30-an destinasi. Namun, destinasi yang kedatangan jumlah wisatawan dalam jumlah besar dipastikan belum akan dibuka.
Baca Juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Penularan COVID-19 di Pasar Jogja Tinggi
"Penggunaan Jogja pass juga wajib dilakukan di semua kawasan wisata," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Tren Meningkat saat Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Optimis Target Penerimaan Pajak Daerah Tercapai
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS