Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 28 Juli 2020 | 13:54 WIB
Sekda DIY Baskara Aji (kanan) mengumumkan rencana perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/7/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY berencana akan memperpanjang status tanggap darurat dalam masa pandemi COVID-19, yang seharusnya akan berakhir pada 31 Juli 2020. Perpanjangan ini harus dilakukan karena sejumlah alasan.

Salah satunya, angka kasus positif COVID-19 di DIY masih cukup tinggi, bahkan dua minggu terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan setelah dilakukannya uji PCR secara massal.

Padahal, dalam waktu dekat DIY akan kedatangan warga dari luar daerah, terutama mahasiswa yang akan mulai berkuliah di DIY. Sekitar 250-300 ribu mahasiswa dari luar daerah dimungkinkan akan memulai perkuliahan sekitar September 2020 mendatang.

"Jadi kalau kemarin-kemarin kita saja masih tanggap darurat, maka kondisi sekarang yang masih banyak kasus [Covid-19], maka jika diperlukan tanggap darurat ya kita perpanjang masa tanggap darurat. Segera Pak Gubernur melakukan evaluasi pada minggu sebelum masa tanggap darurat selesai 31 Juli," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Pemda DIY Kembangkan Cabai yang Lebih Pedas Bernama Prima Agrihorti

Menurut Aji, saat ini tren kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY, belum sampai puncaknya. Dengan kedatangan ratusan ribu mahasiswa dari luar daerah, maka dikhawatirkan jumlah kasus positif COVID-19 akan bertambah meski belum ada kuliah tatap muka.

Karenanya, DIY tidak boleh lengah dengan makin banyaknya warga luar daerah yang masuk ke DIY. Salah satunya dengan tetap meneruskan kebijakan status tanggap darurat selama satu bulan ke depan.

"Ini sebagai bentuk kehati-hatian karena ini belum sampai ke peak [puncak]," ujarnya.

Sebagai konsekuensi status tanggap darurat, lanjut Aji, maka DIY masih akan membatasi kunjungan wisatawan. Meski tetap dibuka, ada pembatasan jumlah wisatawan, khususnya yang datang dalam rombongan besar.

Uji coba pembukaan kawasan wisata baru dilakukan ke 30-an destinasi. Namun, destinasi yang kedatangan jumlah wisatawan dalam jumlah besar dipastikan belum akan dibuka.

Baca Juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Penularan COVID-19 di Pasar Jogja Tinggi

"Penggunaan Jogja pass juga wajib dilakukan di semua kawasan wisata," ujarnya.

Selain itu, meski perkuliahan akan dimulai dalam waktu dekat dan mahasiswa mulai berdatangan ke DIY, pembatasan kuliah tatap muka juga dilakukan. Sedangkan, kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK hingga SMA belum akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

"Kita akan membuka sekolah pada saatnya, tapi kita tidak boleh lengah. Untuk memulai pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara bertahap. Mahasiswa dulu, baru kemudian lainnya. Sampai sekarang belum ada keputusan untuk membuka perkuliahan [tatap muka] sebagai bentuk kehati-hatiana," tandasnya.

Sementara terkait munculnya klaster penularan COVID-19 dari perkantoran di daerah lain, seperti DKI Jakarta dan Kementerian, Pemda melakukan antisipasi kasus yang sama di DIY. Di antaranya dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Misalnya, dalam hal presensi ASN, itu dilakukan dengan scan barcode menggunakan smartphone masing-masing untuk mengantisipasi penularan. Selain itu, seluruh OPD wajib meliburkan karyawan yang sakit mengarah ke COVID-19 untuk dikarantina dan diperiksa di fasilitas kesehatan.

"Saya kira ini peringatan untuk kita karena kadang-kadang kita lengah. Di kantor tidak diatur dengan sedemikian rupa. Kita ingatkan di beberapa kantor, [penyediaan] handsanitizer dan fasilitas cuci tangan harus ditambah, jangan hanya satu di depan, yang antre tidak betah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More