SuaraJogja.id - Warga terdampak tol Yogyakarta-Semarang (Jogja-Bawen), di Desa Margokaton, Kecamatan Seyegan bingung. Pasalnya, hingga hari pertama sosialisasi digelar, pihak proyek belum memiliki data pasti by name dan by address pemilik tanah terdampak.
Dalam sosialisasi yang digelar di balai desa setempat, Selasa (28/7/2020) diketahui ada perubahan dalam desain tol Jogja-Bawen, diakibatkan kekeliruan dalam proses menggambar desain. Di mana, salah satu jalur ada yang tergambar dalam desain berbelok. Sedangkan dalam desain terbaru, jalur tersebut seharusnya lurus.
Dikemukakan oleh Kepala Dusun Bantulan, Yuli Purwanto, akibat perubahan tersebut, maka diperkirakan ada penambahan jumlah lahan terdampak pembangunan tol, ketimbang desain yang diketahui sejak awal.
"Dalam peta awal, terlihat toko saya terdampak. Tapi dari peta baru, tidak kena. Hanya saja awalnya yang terdampak 20 KK (kepala keluarga). Dengan ada perubahan ini, saya belum tahu, belum hitung," tutur dia, usai sosialisasi.
Baca Juga: Liburan di Jogja Kehabisan Uang, Residivis Gondol HP dan Uang buat Makan
Iaa menyayangkan, data by name terdampak proyek tol berbeda dengan titik-titik yang ada dalam peta desain tol. Justru ada nama-nama yang masuk jajaran terdampak tol dan nama-nama tersebut berbeda dengan yang ada di peta.
"Saya bingung data yang pasti itu yang mana, yang di peta atau by name yang sudah ada," ujarnya.
Menurut Yuli, warga berharap segera ada kepastian data by name dan peta desain terdampak proyek tol. Agar warga tidak terdampak bisa lebih tenang, sedangkan yang terdampak bisa memikirkan langkah yang akan mereka lakukan selanjutnya.
"Sebetulnya kami hanya persiapan psikologi misal warga terdampak 'Saya harus pindah ke mana. Harus sosialisasi dengan warga yang baru'. Kalau untuk ganti rugi, ganti untung ya bisa dipikirkan. Kan tidak bisa menolak [proyek] juga," ucapnya.
Sementara itu warga Susukan 1, Sukirno menyatakan, ia mempertanyakan ada atau tidaknya tempat ganti atau relokasi, bagi warga yang tempat usahanya terdampak proyek tol.
Baca Juga: Peduli Warga Pesisir Saat Pandemi, TNI AL Jogja Beri 1.500 Paket Sembako
Selebihnya, sebagai warga ia hanya bisa mematuhi aturan dan mengikuti proses selama pembebasan lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir