SuaraJogja.id - Pesinetron muda, Syakir Daulay baru saja mengikuti sidang pertama dari kasus gugatannya kepada label ProAktif yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Gugatan tersebut dilakukan Syakir terkait kontrak kerja dengan label ProAktif. Melalui kuasa hukumnya Haris Azhar disampaikan bahwa kontrak kerja yang disepakati dinilai merugikan kliennya.
Dalam tuntutannya, Syakir meminta ganti rugi materiil. Diantaranya diambil dari royalti 15% pendapatan YouTube yang belum dibayarkan pihak label kepadanya sampai saat ini. Serta royalti 9% dari paltform digital lain dan biaya produksi yang dikeluarkan Syakir.
Pendapatan YouTube hingga bulan Maret diperkirakan Haris senilai Rp 2 miliar dan biaya produksi sebesar Rp 131 juta. Serta tuntuan immateriil senilai Rp100 miliar. Gugatan ini sendiri merupakan bentuk perlawanan, dari laporan yang diajukan pemilik ProAktif, Agi Sugianto.
Baca Juga: Dituntut Bayar Rp 100 M, ProAktif Anggap Syakir Daulay Berhalusinasi
Sebelumnya, Syakir sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pelantun lagu-lagu islami tersebut dituduh mencemarkan nama baik karena tak mengakui bahwa channel YouTubenya sudah dijual ke Agi.
Berikut 5 Fakta terkait kasus yang menerpa pesinetron muda, Syakir Daulay:
1. Berawal dari Lagu Aisyah Istri Rasulullah
Nama Syakir Daulay menjadi banyak perbincangan setelah menyanyikan lagu Aisyah Istri Rasulullah yang tengah digandrungi masyarakat. Lantunan lagu cover yang diunggah di akun YouTubenya tersebut sempat mencapai trending. Di balik suara merdunya tersebut ternyata ada kasus yang menimpanya.
2. Menjual Akun YouTubenya
Baca Juga: Sidang Gugatan Rp 100 Miliar Syakir Daulay Ditunda
Berseteru dengan label ProAktif, menurut kuasa hukum ProAktif Abdul Fakhridz bahwa Syakir telah menjual akun YouTube ke kliennya sejak sebelum lagu Aisyah Istri Rasulullah naik daun. Tepatnya pada 7 Februari 2020. Ia menyebutkan, akun tersebut dibeli senilai Rp200 juta.
3. Syakir Bantah Jual Akun
Berbeda dengan pernyataan Abdul, Syakir mengaku bahwa ia tidak menjual akun YouTubenya. Abdul mengatakan bahwa Syakir menyuarakan hal tersebut setelah lagu Aisyah Istri Rasulullah menjadi tranding di YouTube.
4. Dilaporkan dugaan pencemaran nama baik
Syakir dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan gugatan pencemaran nama baik. Hal tersebut dilatarbelakangi dengan unggahan Syakir di Instagramnya yang menyatakan bahwa akun YouTubenya telah diretas oleh orang tidak bertanggungjawab dan dia tidak mengunggah apapun disana.
5. Terancam dipenjara 4 tahun dan denda Rp1 miliar
Atas gugatan tersebut, Syakir terancam dipenjara selama 4 tahun dan denda senilai Rp 1 miliar. Hal tersebut berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 A Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 311 KUHP.
Tidak hanya menjual akun YouTubenya ke ProAktif, Syakir juga telah melakukan tandatangan kerjasama dengan perusahaan tersebut. Namun, Syakir dinilai telah melanggar isi perjanjian dan akan dilaporkan dengan dugaan wanprestasi.
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Syakir Daulay, Kini Ramai Dijodohkan dengan Fuji
-
Adu Penghasilan Syakir Daulay vs Eldyn Yusuf: Sama-sama Dijodohkan dengan Fuji
-
Adu Pendidikan Syakir Daulay vs Eldyn Yusuf: Kompak Dijodoh-jodohkan dengan Fuji
-
Syakir Daulay Pamer Foto Bareng Fuji, Komentar Putra Siregar Disorot: Baiknya Disayang
-
Kenang Momen Umrah, Syakir Daulay Posting Foto Bareng Fuji, Langsung Dijodohkan Warganet
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini