SuaraJogja.id - Polres Sleman telah menaikkan status kedua mahasiswa pembuang bayi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan dengan penetapan dua orang tua bayi tersebut sebagai tersangka.
“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun proses penyidikan masih berlanjut. Keduanya masih berada di Polres Sleman,” ucap Deni melalui pesan singkat, Jumat (31/7/2020).
Ia melanjutkan bahwa alasan kedua mahasiswa menjadi tersangka karena memenuhi unsur pidana sesuai pasal tentang Penelantaran Anak.
Baca Juga: Gelapkan Motor Milik Warga Sleman, Buruh Tani di Bantul Dicokok Polisi
Keduanya dijerat pasal Pasal 76B Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana.
“Keduanya terkena pasal tentang menelantarkan anak dari hasil hubungan mereka. Selanjutnya masih kami kembangkan dan proses lagi,” jelas dia.
Deni mengatakan bahwa dua tersangka pria berinisial K (21) dan perempuan berinisial A (20) merupakan mahasiswa fakultas kedokteran di sebuah perguruan tinggi swasta yang ada di Yogyakarta. Keduanya ditangkap di sebuah indekos wilayah Kasihan, Bantul.
“Pelaku kami amankan kemarin (Kamis) sekitar pukul 10.00 wib. Kemudian kami bawa mereka ke polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas dia.
Ia melanjutkan dari hasil pemeriksaan polisi bahwa pelaku laki-laki asal Lampung dan wanita asal Jember, Jawa Timur ini membuang bayi karena takut ketahuan oleh orang tua atas perbuatan mereka. Selain itu mereka juga malu melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan.
Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19, Pemkab Sleman Gelar Tes Swab Massal di Ponpes
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam kardus berwarna coklat di teras rumah Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (29/7/2020). Bayi dalam kardus tersebut ditemukan dalam keadaan sehat oleh pemilik rumah Setiyo Sudarminto (68).
Berita Terkait
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
Sepak Terjang Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan oleh Perusahaan Penahan Ijazah
-
Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan?
-
Nikita Mirzani Bakal Lebaran di Penjara, Keluarga Diperbolehkan Menjenguk
-
Viral Mahasiswa Universitas Mustopo Ditahan di Polsek Cakung, Diminta Tebusan Rp12 Juta?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan