SuaraJogja.id - Masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bantul memaksa Pemkab Bantul mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 31 Agustus mendatang.
Kepastian perpanjangan masa tanggap darurat di Kabupaten Bantul diungkapkan langsung oleh Bupati Bantul Suharsono, ketika dihubungi SuaraJogja.id pada Jumat (31/7/2020). Keputusan ini diambil sejalan dengan rapat yang telah diselenggarakan dengan Pemda DIY beberapa waktu yang lalu.
"Kemarin kita juga sudah tahu hasil rapat bersama dengan Pemda DIY yang memutuskan untuk masih memperpanjang masa tanggap darurat. Bantul juga mengikuti keputusan itu," ujar Suharsono.
Suharsono menuturkan bahwa keputusan perpanjangan status tanggap darurat di setiap wilayah kabupaten memang diberikan sepenuhnya kepada kepala daerah masing-masing. Dalam hal ini Suharsono yang berperan sebagai Bupati Bantul memilih memperpanjangnya status itu karena melihat kondisi Bantul secara keseluruhan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kendati status masa tanggap darurat di Kabupaten Bantul masih akan berlaku hingga satu bulan ke depan. Suharsono mengatakan tetap akan membuka beberapa sektor perekonomian yang ada di Bantul, khususnya yang sudah dibuka beberapa waktu lalu ada sektor pariwisata.
"Kegiatan pariwisata dan pasar-pasar tradisional tetap akan saya perbolehkan untuk dibuka. Pada intinya adalah masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," ungkapnya.
Suharsono mengungkapkan masih akan terus melihat perkembangan kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Bantul. Pihaknya tidak menutup kemungkinan juga tetap bakal memperpanjang masa tanggap darurat jika memang kondisi di Bantul belum memungkinkan.
"Bisa saja diperpanjang lagi tapi tetap akan terus saya pantau. Semua akan menyesuaikan kondisi dan perkembangan yang terjadi,” imbuhnya.
Suharsono terus meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul untuk bisa melakukan tugasnya dengan secara maksimal. Khsusunya terkait dengan dampak yang sudah dan bakal terjadi di tengah masyarakat Bumi Projotamansari.
Baca Juga: Sehari Sebelum Iduladha, Pemkab Bantul Bagikan 33 Kambing ke Warga Miskin
Menurutnya perlu bantuan dari semua pihak, tidak hanya Gugus Tugas tapi juga setiap individu yang ada di masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah dampak yang lebih buruk lagi terjadi. Semua harus dapat bersatu dan bersinergi bersama membangkitkan kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Perpanjang ini juga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Semua perangkat daerah, lembaga dan masyarakat bergotong-royong agar kasus Covid-19 di Bantul tidak meningkat terus," tandasnya.
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan
-
Prabowo Targetkan Indonesia Produksi Mobil Sedan Listrik pada 2028