SuaraJogja.id - Masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bantul memaksa Pemkab Bantul mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 31 Agustus mendatang.
Kepastian perpanjangan masa tanggap darurat di Kabupaten Bantul diungkapkan langsung oleh Bupati Bantul Suharsono, ketika dihubungi SuaraJogja.id pada Jumat (31/7/2020). Keputusan ini diambil sejalan dengan rapat yang telah diselenggarakan dengan Pemda DIY beberapa waktu yang lalu.
"Kemarin kita juga sudah tahu hasil rapat bersama dengan Pemda DIY yang memutuskan untuk masih memperpanjang masa tanggap darurat. Bantul juga mengikuti keputusan itu," ujar Suharsono.
Suharsono menuturkan bahwa keputusan perpanjangan status tanggap darurat di setiap wilayah kabupaten memang diberikan sepenuhnya kepada kepala daerah masing-masing. Dalam hal ini Suharsono yang berperan sebagai Bupati Bantul memilih memperpanjangnya status itu karena melihat kondisi Bantul secara keseluruhan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kendati status masa tanggap darurat di Kabupaten Bantul masih akan berlaku hingga satu bulan ke depan. Suharsono mengatakan tetap akan membuka beberapa sektor perekonomian yang ada di Bantul, khususnya yang sudah dibuka beberapa waktu lalu ada sektor pariwisata.
"Kegiatan pariwisata dan pasar-pasar tradisional tetap akan saya perbolehkan untuk dibuka. Pada intinya adalah masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," ungkapnya.
Suharsono mengungkapkan masih akan terus melihat perkembangan kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Bantul. Pihaknya tidak menutup kemungkinan juga tetap bakal memperpanjang masa tanggap darurat jika memang kondisi di Bantul belum memungkinkan.
"Bisa saja diperpanjang lagi tapi tetap akan terus saya pantau. Semua akan menyesuaikan kondisi dan perkembangan yang terjadi,” imbuhnya.
Suharsono terus meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul untuk bisa melakukan tugasnya dengan secara maksimal. Khsusunya terkait dengan dampak yang sudah dan bakal terjadi di tengah masyarakat Bumi Projotamansari.
Baca Juga: Sehari Sebelum Iduladha, Pemkab Bantul Bagikan 33 Kambing ke Warga Miskin
Menurutnya perlu bantuan dari semua pihak, tidak hanya Gugus Tugas tapi juga setiap individu yang ada di masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah dampak yang lebih buruk lagi terjadi. Semua harus dapat bersatu dan bersinergi bersama membangkitkan kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Perpanjang ini juga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Semua perangkat daerah, lembaga dan masyarakat bergotong-royong agar kasus Covid-19 di Bantul tidak meningkat terus," tandasnya.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek