SuaraJogja.id - Masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bantul memaksa Pemkab Bantul mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 31 Agustus mendatang.
Kepastian perpanjangan masa tanggap darurat di Kabupaten Bantul diungkapkan langsung oleh Bupati Bantul Suharsono, ketika dihubungi SuaraJogja.id pada Jumat (31/7/2020). Keputusan ini diambil sejalan dengan rapat yang telah diselenggarakan dengan Pemda DIY beberapa waktu yang lalu.
"Kemarin kita juga sudah tahu hasil rapat bersama dengan Pemda DIY yang memutuskan untuk masih memperpanjang masa tanggap darurat. Bantul juga mengikuti keputusan itu," ujar Suharsono.
Suharsono menuturkan bahwa keputusan perpanjangan status tanggap darurat di setiap wilayah kabupaten memang diberikan sepenuhnya kepada kepala daerah masing-masing. Dalam hal ini Suharsono yang berperan sebagai Bupati Bantul memilih memperpanjangnya status itu karena melihat kondisi Bantul secara keseluruhan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kendati status masa tanggap darurat di Kabupaten Bantul masih akan berlaku hingga satu bulan ke depan. Suharsono mengatakan tetap akan membuka beberapa sektor perekonomian yang ada di Bantul, khususnya yang sudah dibuka beberapa waktu lalu ada sektor pariwisata.
"Kegiatan pariwisata dan pasar-pasar tradisional tetap akan saya perbolehkan untuk dibuka. Pada intinya adalah masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," ungkapnya.
Suharsono mengungkapkan masih akan terus melihat perkembangan kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Bantul. Pihaknya tidak menutup kemungkinan juga tetap bakal memperpanjang masa tanggap darurat jika memang kondisi di Bantul belum memungkinkan.
"Bisa saja diperpanjang lagi tapi tetap akan terus saya pantau. Semua akan menyesuaikan kondisi dan perkembangan yang terjadi,” imbuhnya.
Suharsono terus meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul untuk bisa melakukan tugasnya dengan secara maksimal. Khsusunya terkait dengan dampak yang sudah dan bakal terjadi di tengah masyarakat Bumi Projotamansari.
Baca Juga: Sehari Sebelum Iduladha, Pemkab Bantul Bagikan 33 Kambing ke Warga Miskin
Menurutnya perlu bantuan dari semua pihak, tidak hanya Gugus Tugas tapi juga setiap individu yang ada di masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah dampak yang lebih buruk lagi terjadi. Semua harus dapat bersatu dan bersinergi bersama membangkitkan kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Perpanjang ini juga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Semua perangkat daerah, lembaga dan masyarakat bergotong-royong agar kasus Covid-19 di Bantul tidak meningkat terus," tandasnya.
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal