Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 31 Juli 2020 | 19:25 WIB
Bupati Bantul Suharsono memberikan sambutan di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Selasa (12/5/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bantul memaksa Pemkab Bantul mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 31 Agustus mendatang.

Kepastian perpanjangan masa tanggap darurat di Kabupaten Bantul diungkapkan langsung oleh Bupati Bantul Suharsono, ketika dihubungi SuaraJogja.id pada Jumat (31/7/2020). Keputusan ini diambil sejalan dengan rapat yang telah diselenggarakan dengan Pemda DIY beberapa waktu yang lalu.

"Kemarin kita juga sudah tahu hasil rapat bersama dengan Pemda DIY yang memutuskan untuk masih memperpanjang masa tanggap darurat. Bantul juga mengikuti keputusan itu," ujar Suharsono.

Suharsono menuturkan bahwa keputusan perpanjangan status tanggap darurat di setiap wilayah kabupaten memang diberikan sepenuhnya kepada kepala daerah masing-masing. Dalam hal ini Suharsono yang berperan sebagai Bupati Bantul memilih memperpanjangnya status itu karena melihat kondisi Bantul secara keseluruhan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Sehari Sebelum Iduladha, Pemkab Bantul Bagikan 33 Kambing ke Warga Miskin

Kendati status masa tanggap darurat di Kabupaten Bantul masih akan berlaku hingga satu bulan ke depan. Suharsono mengatakan tetap akan membuka beberapa sektor perekonomian yang ada di Bantul, khususnya yang sudah dibuka beberapa waktu lalu ada sektor pariwisata.

"Kegiatan pariwisata dan pasar-pasar tradisional tetap akan saya perbolehkan untuk dibuka. Pada intinya adalah masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," ungkapnya.

Suharsono mengungkapkan masih akan terus melihat perkembangan kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Bantul. Pihaknya tidak menutup kemungkinan juga tetap bakal memperpanjang masa tanggap darurat jika memang kondisi di Bantul belum memungkinkan. 

"Bisa saja diperpanjang lagi tapi tetap akan terus saya pantau. Semua akan menyesuaikan kondisi dan perkembangan yang terjadi,” imbuhnya.

Suharsono terus meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul untuk bisa melakukan tugasnya dengan secara maksimal. Khsusunya terkait dengan dampak yang sudah dan bakal terjadi di tengah masyarakat Bumi Projotamansari. 

Baca Juga: Gelapkan Motor Milik Warga Sleman, Buruh Tani di Bantul Dicokok Polisi

Menurutnya perlu bantuan dari semua pihak, tidak hanya Gugus Tugas tapi juga setiap individu yang ada di masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah dampak yang lebih buruk lagi terjadi. Semua harus dapat bersatu dan bersinergi bersama membangkitkan kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Load More