SuaraJogja.id - Masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bantul memaksa Pemkab Bantul mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 31 Agustus mendatang.
Kepastian perpanjangan masa tanggap darurat di Kabupaten Bantul diungkapkan langsung oleh Bupati Bantul Suharsono, ketika dihubungi SuaraJogja.id pada Jumat (31/7/2020). Keputusan ini diambil sejalan dengan rapat yang telah diselenggarakan dengan Pemda DIY beberapa waktu yang lalu.
"Kemarin kita juga sudah tahu hasil rapat bersama dengan Pemda DIY yang memutuskan untuk masih memperpanjang masa tanggap darurat. Bantul juga mengikuti keputusan itu," ujar Suharsono.
Suharsono menuturkan bahwa keputusan perpanjangan status tanggap darurat di setiap wilayah kabupaten memang diberikan sepenuhnya kepada kepala daerah masing-masing. Dalam hal ini Suharsono yang berperan sebagai Bupati Bantul memilih memperpanjangnya status itu karena melihat kondisi Bantul secara keseluruhan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Sehari Sebelum Iduladha, Pemkab Bantul Bagikan 33 Kambing ke Warga Miskin
Kendati status masa tanggap darurat di Kabupaten Bantul masih akan berlaku hingga satu bulan ke depan. Suharsono mengatakan tetap akan membuka beberapa sektor perekonomian yang ada di Bantul, khususnya yang sudah dibuka beberapa waktu lalu ada sektor pariwisata.
"Kegiatan pariwisata dan pasar-pasar tradisional tetap akan saya perbolehkan untuk dibuka. Pada intinya adalah masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," ungkapnya.
Suharsono mengungkapkan masih akan terus melihat perkembangan kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Bantul. Pihaknya tidak menutup kemungkinan juga tetap bakal memperpanjang masa tanggap darurat jika memang kondisi di Bantul belum memungkinkan.
"Bisa saja diperpanjang lagi tapi tetap akan terus saya pantau. Semua akan menyesuaikan kondisi dan perkembangan yang terjadi,” imbuhnya.
Suharsono terus meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul untuk bisa melakukan tugasnya dengan secara maksimal. Khsusunya terkait dengan dampak yang sudah dan bakal terjadi di tengah masyarakat Bumi Projotamansari.
Baca Juga: Gelapkan Motor Milik Warga Sleman, Buruh Tani di Bantul Dicokok Polisi
Menurutnya perlu bantuan dari semua pihak, tidak hanya Gugus Tugas tapi juga setiap individu yang ada di masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah dampak yang lebih buruk lagi terjadi. Semua harus dapat bersatu dan bersinergi bersama membangkitkan kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Perpanjang ini juga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Semua perangkat daerah, lembaga dan masyarakat bergotong-royong agar kasus Covid-19 di Bantul tidak meningkat terus," tandasnya.
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku