SuaraJogja.id - Polisi mengungkap motif seorang perempuan di Lampung Utara berinisial MA (33) membakar bendera Merah Putih.
Seperti diketahui, video aksi MA membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.
Dalam video viral berdurasi 30 detik itu tampak bendera Merah Putih dibakar dengan sengaja dengan api yang menyala di lampu.
"Pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, didapatkan unggahan video pembakaran bendera Merah Putih oleh seseorang dalam di akun milik Facebook inisial MVDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad seperti diwartakan Solopos—jaringan Suara.com—Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Sebut Indonesia Tak Diakui PBB, Alasan Wanita Ini Bakar Bendera Merah Putih
Setelah membuat heboh dunia maya, polisi lalu menyelidiki pemilik akun Facebook yang mengunggah video tersebut dan akhirnya menangkap MA yang merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.
"Polres Lampung Utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH," kata dia.
Sengaja Dibakar
Dari penyelidikan sementara, MA diduga sengaja merekam saat membakar bendera Merah Putih dan mengunggah video itu melalui akun pribadinya.
"Berdasarkan keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang di-posting olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja," ujarnya.
Baca Juga: Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa
Lebih jauh, Pandra menjelaskan motif MA membakar bendera Merah Putih.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata Pandra, ia membakar bendera Merah Putih karena mendapat perintah dah Ketua PBB untuk menstabilkan tatanan NKRI.
"Untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," paparnya.
Tak Terdaftar di PBB
Di samping itu, menurut MA, lanjut Pandra, nama negara yang terdaftar di PBB bukanlah Indonesia, melainkan Kerajaan Mataram.
Alhasil, bendera Merah Putih menurut MA perlu dibakar untuk pergantian dari NKRI menjadi Kerajaan Mataram.
"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan MA juga mengaku sebagai anggota TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia yang lulus pada 2019.
Tes Kejiwaan
Lantaran tak konsisten memberikan keterangan, polisi belum bisa menetapkan MA sebagai tersangka pembakar bendera Merah Putih.
Bahkan, polisi terpaksa membawa MA ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah wanita pembakar bendera Merah Putih itu mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Saat ini, tengah membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinisi Lampung untuk tes kejiwaan," kata Pandra.
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus