Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 03 Agustus 2020 | 17:01 WIB
Ilustrasi - Pengibaran bendera Merah Putih raksasa di puncak Gunung Munara, Bogor memperingati HUT Kemerdekaan ke-74. (Suara.com/Rambiga)

SuaraJogja.id - Polisi mengungkap motif seorang perempuan di Lampung Utara berinisial MA (33) membakar bendera Merah Putih.

Seperti diketahui, video aksi MA membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.

Dalam video viral berdurasi 30 detik itu tampak bendera Merah Putih dibakar dengan sengaja dengan api yang menyala di lampu.

"Pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, didapatkan unggahan video pembakaran bendera Merah Putih oleh seseorang dalam di akun milik Facebook inisial MVDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad seperti diwartakan Solopos—jaringan Suara.com—Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Sebut Indonesia Tak Diakui PBB, Alasan Wanita Ini Bakar Bendera Merah Putih

Setelah membuat heboh dunia maya, polisi lalu menyelidiki pemilik akun Facebook yang mengunggah video tersebut dan akhirnya menangkap MA yang merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.

"Polres Lampung Utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH," kata dia.

Sengaja Dibakar

Dari penyelidikan sementara, MA diduga sengaja merekam saat membakar bendera Merah Putih dan mengunggah video itu melalui akun pribadinya.

"Berdasarkan keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang di-posting olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja," ujarnya.

Baca Juga: Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa

Lebih jauh, Pandra menjelaskan motif MA membakar bendera Merah Putih.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata Pandra, ia membakar bendera Merah Putih karena mendapat perintah dah Ketua PBB untuk menstabilkan tatanan NKRI.

"Untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," paparnya.

Wanita berinisial MA yang ditangkap polisi lantaran membakar bendera Merah Putih. (istimewa).

Tak Terdaftar di PBB

Di samping itu, menurut MA, lanjut Pandra, nama negara yang terdaftar di PBB bukanlah Indonesia, melainkan Kerajaan Mataram.

Alhasil, bendera Merah Putih menurut MA perlu dibakar untuk pergantian dari NKRI menjadi Kerajaan Mataram.

"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan MA juga mengaku sebagai anggota TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia yang lulus pada 2019.

Tes Kejiwaan

Lantaran tak konsisten memberikan keterangan, polisi belum bisa menetapkan MA sebagai tersangka pembakar bendera Merah Putih.

Bahkan, polisi terpaksa membawa MA ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah wanita pembakar bendera Merah Putih itu mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Saat ini, tengah membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinisi Lampung untuk tes kejiwaan," kata Pandra.

Load More