SuaraJogja.id - Sebagai lanjutan proses pengerjaan proyek tol Jogja-Solo, setelah sosialisasi selesai, pemda DIY akan melakukan pematokan sekitar 15-20 Agustus.
Meski begitu, Pemerintah Desa (Pemdes) Tamanmartani, Kalasan, sebagai salah satu wilayah yang terdampak tol, hingga kini belum diajak berkoordinasi mengenai rencana pematokan tersebut.
Pj Kepala Desa Tamanmartani Kalasan Joko Susilo mengatakan hingga awal Agustus ini Pemdes Tamanmartani belum diajak koordinasi terkait rencana pematokan jalur tol tersebut.
"Sejak IPL [izin penetapan lokasi] keluar, kami belum diajak koordinasi lagi terkait rencana pematokan jalur tol," katanya, kemarin.
Dia berharap jadwal pematokan jalan tol segera ditetapkan.
"Sudah banyak warga yang menanyakan. Tetapi kami tidak bisa menjawab karena sampai saat ini memang belum ada jawaban yang pasti," katanya.
Di Tamanmartani, lanjut Joko, hanya Dusun Tegalrejo yang terdampak pembangunan jalan tol. Di dusun tersebut terdapat 80 rumah atau pemilik bidang yang terdampak.
Selain itu, enam bidang tanah kas desa (TKD) juga terdampak pembangunan jalan tol tersebut.
"Warga terdampak mempertanyakan rencana pematokan itu untuk persiapan selanjutnya. Seperti masalah harga dan kesiapan administrasi yang diperlukan," jelas Joko.
Baca Juga: Waduh! Gegara Tali Layangan, 13 Daerah di Jateng dan DIY Mati Lampu Semalam
Tamanmartani, katanya, menjadi rute pertama jalan tol di DIY yang terhubung dengan Klaten, Jawa Tengah. Pemdes, lanjut Joko, tidak menerapkan relokasi bagi warga terdampak. Mereka diharapkan menentukan sendiri langkah selanjutnya setelah proses ganti rugi.
"Itu hak masing-masing warga untuk tinggal di mana nanti, yang jelas tidak ada relokasi," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan masih membahas finalisasi jadwal pematokan jalan tol Jogja-Solo. Rencana awal, pematokan akan dilakukan antara tanggal 15-20 Agustus. Namun dia belum bisa memastikan tanggalnya.
"Nanti saya kabari kalau jadwalnya sudah ada," kata Krido.
Sebelumnya, Krido mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Sleman Sri Purnomo. Koordinasi dilakukan terkait proses pemberitahuan ke desa-desa yang dilalui jalan tol berkaitan dengan pemasangan patok tersebut.
Menurut Krido, pembangunan jalan tol tersebut harus melalui sejumlah tahapan. Setelah IPL disetujui oleh Gubernur DIY, maka dokumen tersebut diserahkan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (Satker PJBH) Tol Jogja-Solo. Pada proses selanjutnya, dibentuk Panitia Pengadaan Lahan Satgas A dan Satgas B yang dimotori oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak