SuaraJogja.id - Sebagai lanjutan proses pengerjaan proyek tol Jogja-Solo, setelah sosialisasi selesai, pemda DIY akan melakukan pematokan sekitar 15-20 Agustus.
Meski begitu, Pemerintah Desa (Pemdes) Tamanmartani, Kalasan, sebagai salah satu wilayah yang terdampak tol, hingga kini belum diajak berkoordinasi mengenai rencana pematokan tersebut.
Pj Kepala Desa Tamanmartani Kalasan Joko Susilo mengatakan hingga awal Agustus ini Pemdes Tamanmartani belum diajak koordinasi terkait rencana pematokan jalur tol tersebut.
"Sejak IPL [izin penetapan lokasi] keluar, kami belum diajak koordinasi lagi terkait rencana pematokan jalur tol," katanya, kemarin.
Dia berharap jadwal pematokan jalan tol segera ditetapkan.
"Sudah banyak warga yang menanyakan. Tetapi kami tidak bisa menjawab karena sampai saat ini memang belum ada jawaban yang pasti," katanya.
Di Tamanmartani, lanjut Joko, hanya Dusun Tegalrejo yang terdampak pembangunan jalan tol. Di dusun tersebut terdapat 80 rumah atau pemilik bidang yang terdampak.
Selain itu, enam bidang tanah kas desa (TKD) juga terdampak pembangunan jalan tol tersebut.
"Warga terdampak mempertanyakan rencana pematokan itu untuk persiapan selanjutnya. Seperti masalah harga dan kesiapan administrasi yang diperlukan," jelas Joko.
Baca Juga: Waduh! Gegara Tali Layangan, 13 Daerah di Jateng dan DIY Mati Lampu Semalam
Tamanmartani, katanya, menjadi rute pertama jalan tol di DIY yang terhubung dengan Klaten, Jawa Tengah. Pemdes, lanjut Joko, tidak menerapkan relokasi bagi warga terdampak. Mereka diharapkan menentukan sendiri langkah selanjutnya setelah proses ganti rugi.
"Itu hak masing-masing warga untuk tinggal di mana nanti, yang jelas tidak ada relokasi," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan masih membahas finalisasi jadwal pematokan jalan tol Jogja-Solo. Rencana awal, pematokan akan dilakukan antara tanggal 15-20 Agustus. Namun dia belum bisa memastikan tanggalnya.
"Nanti saya kabari kalau jadwalnya sudah ada," kata Krido.
Sebelumnya, Krido mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Sleman Sri Purnomo. Koordinasi dilakukan terkait proses pemberitahuan ke desa-desa yang dilalui jalan tol berkaitan dengan pemasangan patok tersebut.
Menurut Krido, pembangunan jalan tol tersebut harus melalui sejumlah tahapan. Setelah IPL disetujui oleh Gubernur DIY, maka dokumen tersebut diserahkan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (Satker PJBH) Tol Jogja-Solo. Pada proses selanjutnya, dibentuk Panitia Pengadaan Lahan Satgas A dan Satgas B yang dimotori oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan