SuaraJogja.id - Sejumlah warga Sanggrahan yang terdampak tol Jogja-Bawen mengaku menginginkan tim proyek memberikan kesempatan agar mendapatkan relokasi tempat tinggal.
Misalnya saja seperti diungkapkan Slamet, kala mengikuti sosialisasi tol Jogja-Bawen, di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengungkapkan, ketika warga sudah hidup berdampingan bertahun-tahun, maka akan merasa sedih sekali bila kemudian harus pisah dengan warga lainnya.
Warga kemudian sudah rapat dan sama-sama menyadari bahwa mencari tanah itu tidak mudah. Sehingga warga ingin tinggal bersama-sama lagi pascaterdampak proyek tol.
"Mohon panitia, nyuwun direlokasi. Alternatif bisa pakai tanah kas desa. Atau jika tidak dimungkinkan, kalau panitia punya kemampuan [dana], panitia bisa [ambil tanah] di selatan dusun kami," kata dia.
Selain itu, dari rapat itu warga memohon validitas akurasi peta dan trase jalan, terlebih data tersebut sempat simpang siur.
"Peta trase jalan tol yang membingungkan masyarakat. Kemudian dari sekian banyak warga terdampak, terdapat ketidaksesuaian dengan tempat yang ditempati. Selain itu, ada juga yang pemiliknya berbeda antara yang dulu dan sekarang," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Slamet juga menanyakan asas penetapan harga tanah terdampak serta yang menjadi dasar ganti rugi tanah.
Warga juga menanyakan, apakah material yang berasal dari rumah yang terdampak tol, bisa diminta dan digunakan lagi oleh masyarakat.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Tempat Sampah di Sleman
"Kami juga berharap diberi time schedule berjalannya proyek," terangnya.
Sementara itu, Zainuri yang lahannya terdampak menjadi lokasi jalur melayang, menanyakan perihal ada tidaknya kemungkinan mendapat tambahan luasan dari garis yang sudah ada di peta, yang disampaikan oleh tim proyek.
Menanggapi itu, Ketua Tim PPK Tol Ruas Yogyakarta-Semarang (sektor Jogja-Bawen), Heru Budi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku sesungguhnya warga terdampak bisa relokasi. Pilihan lainnya, pemerintah mengganti uang dan mengganti tanah lalu merelokasi.
Hanya saja, dari pengalaman menangani proyek di waktu sebelumnya, ada sejumlah kendala yang muncul saat warga direlokasi.
"Kalau mau relokasi itu, kan sesuai besaran tanah terdampak, misalnya yang terdampak 100 meter persegi ya nanti diganti sesuai nilainya. Padahal kalau diganti, dapat tanah yang nilainya sama, nanti belum tentu cocok dengan hati nurani. Sehingga tidak akan bisa nyambung [sepakat]. Saran saya lebih baik ganti uang," jelas Heru.
Sementara itu, saat menjelaskan soal luasan tanah di peta, Heru menyatakan secara koridor, angka luasan sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi