Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 06 Agustus 2020 | 00:50 WIB
Kardus berisi pakaian bayi dan sebuah pesan dari orang yang diduga orang tua bayi ditemukan di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman, Rabu (29/7/2020). - (SuaraJogja.id/HO-Camat Godean)

SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bakal memberikan sanksi tegas kepada mahasiswanya yang diduga membuang bayi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (29/7/2020) lalu.

Kepala Biro Humas Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Hijriah Octaviani menjelaskan bahwa salah seorang tersangka penelantaran bayi memang benar mahasiswa UMY. 

"Menurut laporan dari polisi memang benar mahasiswa UMY, namun kami masih telusuri bagaimana status mahasiswa itu, aktif atau tidak. Kami akan lihat nanti," kata Hijriah dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2020).

Hijriah mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa memastikan bagaimana konsekuensi terhadap perbuatan mahasiswa tersebut. Karena menurutnya status mahasiswa sendiri belum jelas. 

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Penemuan Bayi di Godean, Mobil Misterius Terekam CCTV

"Jika mahasiswa itu aktif akan ada konsekuensinya dan saya tidak berhak mengatakan konsekuensinya dalam bentuk apa, karena hal itu wewenang dari pimpinan dan bukan saya yang menentukan," jelasnya.

Disinggung apakah ayah dan ibu bayi tersebut dari universitas yang sama, Hijriah hanya memastikan salah satu dari orang tua bayi ini yang terdaftar di UMY.

"Jadi yang terkonfirmasi mahasiswa UMY adalah sang ayah dari bayi itu, tapi untuk perempuan bukan merupakan mahasiswa UMY," ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan, sebelum membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, mahasiswa yang diketahui dari Jurusan Kedokteran berputar-putar mengelilingi wilayah Yogyakarta.

Tersangka yang baru saja melahirkan ini juga mencari tempat untuk membuang bayi karena sudah ada niat untuk menelantarkan.

Baca Juga: Hendak Bersihkan Halaman Rumah, Setiyo Temukan Bayi dalam Kardus di Sleman

"Kedua tersangka ini berkeliling dengan mobil putih di wilayah Bantul dan Kulonprogo pada 28 Juli 2020. Sambil berputar-putar, mereka mencari tempat untuk meletakkan bayi dan dipilihlah kardus coklat itu. Akhirnya pada 29 Juli 2020, mereka sepakat untuk meletakkan bayi di sebuah rumah wilayah Godean, Sleman sekitar pukul 01.15 WIB,"  katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah Sleman, Rabu (29/7/2020). Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diletakkan di dalam sebuah kardus di rumah warga Dusun Berjo Kulon, Setiyo Sudarminto, (68). Penemuan sendiri terjadi pukul 07.15 WIB dan membuat geger warga sekitar.

Bayi tersebut sengaja diletakkan di dalam kardus. Ketika ditemukan, bayi dalam keadaan sehat dan petugas kesehatan membawa bayi ke Puskesmas Godean I untuk mendapat perawatan.

Load More