SuaraJogja.id - Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman pada Rabu (29/7/2020) lalu membuka fakta yang tidak biasa.
Kedua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ternyata menghabiskan waktu berkeliling Yogyakarta sebelum memutuskan membuang anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan, keputusan tersangka K (21) dan A (20) membuang sang bayi lantaran takut diketahui orang tuanya, karena melahirkan bayi tanpa ikatan pernikahan.
"Karena mereka takut ketahuan oleh orang tuanya telah melahirkan bayi di luar pernikahan, keduanya memutuskan untuk membuang bayi hasil hubungannya," jelas Deni dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2020).
Deni membeberkan, awalnya tersangka A melahirkan sang bayi laki-laki pada 28 Juli 2020. Persalinan dilakukan di sebuah rumah bidan wilayah Kasihan, Bantul pada pukul 13.45 wib.
Karena panik melahirkan anak, kedua tersangka keluar dari rumah bidan dan membawa bayi laki-laki tersebut mengelilingi Yogyakarta menggunakan mobil warna putih.
"Kedua tersangka keliling dengan mobil warna putih di wilayah Bantul dan Kulonprogo. Sambil mencari lokasi pembuangan, mereka juga mencari tempat untuk meletakkan bayi dan dipilihlah kardus coklat. Usai berputar-putar akhirnya mereka sepakat menaruh bayi teras rumah warga di Godean pada Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 01.15 WIB," ujar dia.
Setelah mendapat laporan dan penyelidikan atas penelantaran bayi tersebut, polisi berhasil menangkap kedua orang yang merupakan ayah dan ibu bayi. Deni menjelaskan, tersangka A yang tak lain adalah ibu bayi mengalami shock saat diamankan.
A yang diketahui baru lulus dari bangku SMA dan akan mendaftar sebagai mahasiswa mendapat pembimbingan untuk meredakan goncangan yang dialaminya. Hingga kini, polisi juga masih melakukan pemeriksaan termasuk bidan tempat kedua tersangka melakukakan persalinan.
Baca Juga: Terbungkus Kain Sarung, Warga Pandeglang Temukan Bayi Berumur 6 Jam
"Saat ini kami konsen dari persalinan siapa saja yg terlibat sampai bayi ditelantarkan. Kami juga akan periksa saksi lain dalam perkara ini," katanya.
Untuk diketahui, satu dari dua tersangka pembuangan bayi dikonfirmasi merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Mahasiswa yang diketahui dari Jurusan Kedokteran tersebut merupakan ayah dari bayi berjenis kelamin laki-laki itu.
Kepala Biro Humas Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Hijriah Octaviani menjelaskan bahwa salah seorang tersangka penelantaran bayi memang benar mahasiswa UMY.
"Menurut laporan dari polisi memang benar mahasiswa UMY, namun kami masih telusuri bagaimana status mahasiswa itu, aktif atau tidak. Kami akan lihat nanti," kata Hijriah dihubungi wartawan.
Pihaknya akan memberikan konsekuensi kepada mahasiswa tersebut. Kendati demikian Hijriah mengaku tak bisa memutuskan konsekuensi apa yang akan mahasiswa terima.
"Jika mahasiswa itu aktif akan ada konsekuensinya dan saya tidak berhak mengatakan konsekuensinya dalam bentuk apa, karena hal itu wewenang dari pimpinan dan bukan saya yang menentukan," jelas Hijriah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
-
Drama Narkotika Lintas Provinsi di Sleman: Dari Bus Malam, Reuni Lapas, hingga Pil 'Y' Ribuan Butir
-
Waktu Magrib di Jogja Hari Ini 20 Februari 2026: Jangan Sampai Salah Jadwal Buka Puasa!
-
BRI Paparkan 5 Fakta Kredit 2025, DPK Tumbuh 11,4% YoY
-
Yogyakarta Marriott Hotel Hadirkan Symphony of Spice, Sajian Iftar Khas Melayu hingga Grill Premium