SuaraJogja.id - Pemerintah RI berencana menghapus surat keterangan (suket) rapid test dan PCR dari syarat perjalanan transportasi umum. Pengamat Penerbangan Alvin Lie justru sejak awal mempertanyakan adanya suket sebagai syarat melakukan perjalanan.
Pasalnya, hasil yang tertera pada suket adalah hal yang absurd baginya, apalagi melihat suket itu berlaku selama 14 hari.
Seolah-olah, kata dia, sehelai kertas mengaver status kondisi seseorang selama 14 hari. Padahal, hasil tes itu sebetulnya hanya menunjukkan kondisi saat seseorang diambil sampelnya.
"Satu jam kemudian bisa berubah. Jangankan 14 hari, 14 jam saja sudah berubah," kata dia, kala dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Positif Covid-19, Ini Hasil Tracing Keluarga 2 Driver Ojol di Tangerang
Menurut Alvin, selama ini sudah terbukti, suket itu selanjutnya bukan untuk mengetahui kondisi bebas COVID-19 atau tidak.
"Melainkan sekadar memenuhi syarat administratif, kalau kita memang niatnya untuk mengetahui atau mencegah penyebaran COVID-19, tidak bisa hanya tes saja," kata dia.
Dalam pandangannya, tes ini hanya rangkaian strategi penghentian atau pencegahan COVID-19 yang nanti akan berkaitan dengan tracing, karantina, perawatan, atau treatment.
"Jadi empat itu harus dijalani. Kalau hanya tes, tidak jalan," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini juga pernah ada, seseorang mengantongi suket hasil test COVID-19 yang non-reaktif dan PCR negatif, tapi setelah terbang, orang tersebut dicek kesehatan, dan hasilnya positif COVID-19.
Baca Juga: Peringkat 1 Seleksi Akpol, Wanita ini Gugur Karena Corona, Curhatnya Viral
Dengan kejadian itu, Alvin mempertanyakan alasan ilmiah masa berlaku suket mencapai 14 hari.
"Kalau memang mau mencegah [COVID-19], ya jangan disalahgunakan. Kalau hasil itu sekadar untuk syarat administratif, tapi bagian dari strategi pencegahan penyebaran COVID-19, terapkan secara konsekuen," kata dia.
Alvin menyebut, yang paling penting sesungguhnya adalah melaksanakan protokol kesehatan, mulai dari cek suhu tubuh, wajib pakai masker, hingga kurangi sentuhan.
"Bukan ketika kita sudah membawa hasil tes bahkan PCR negatif, tapi ketika sampai bandara dicek suhu 38,8 derajat, lalu tidak boleh masuk. Jadi apa gunanya surat itu, tidak ada gunanya, sekadar administratif saja," paparnya.
Poin lainnya, syarat melampirkan hasil tes diatur dalam Surat Edaran Nomor 7 oleh Gugus Tugas dan kemudian diperbarui dalam surat edaran yang berbeda.
Dinyatakan pula, surat edaran iberlaku sampai dengan ada perubahan atau sampai dengan ditetapkannya Keputusan Presiden yang membatalkan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Nasional.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Positif Covid-19, Ini Hasil Tracing Keluarga 2 Driver Ojol di Tangerang
-
Peringkat 1 Seleksi Akpol, Wanita ini Gugur Karena Corona, Curhatnya Viral
-
Jokowi Targetkan 30 Ribu Tes PCR Dalam Sehari
-
Bandara YIA Masih Tunggu Instruksi Hapus Rapid Test dari Syarat Penerbangan
-
Kisah 4 Aktris Bersalin di Tengah Pandemi, Wajib Rapid Sampai Swab Test!
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?