SuaraJogja.id - Pemerintah RI berencana menghapus surat keterangan (suket) rapid test dan PCR dari syarat perjalanan transportasi umum. Pengamat Penerbangan Alvin Lie justru sejak awal mempertanyakan adanya suket sebagai syarat melakukan perjalanan.
Pasalnya, hasil yang tertera pada suket adalah hal yang absurd baginya, apalagi melihat suket itu berlaku selama 14 hari.
Seolah-olah, kata dia, sehelai kertas mengaver status kondisi seseorang selama 14 hari. Padahal, hasil tes itu sebetulnya hanya menunjukkan kondisi saat seseorang diambil sampelnya.
"Satu jam kemudian bisa berubah. Jangankan 14 hari, 14 jam saja sudah berubah," kata dia, kala dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Positif Covid-19, Ini Hasil Tracing Keluarga 2 Driver Ojol di Tangerang
Menurut Alvin, selama ini sudah terbukti, suket itu selanjutnya bukan untuk mengetahui kondisi bebas COVID-19 atau tidak.
"Melainkan sekadar memenuhi syarat administratif, kalau kita memang niatnya untuk mengetahui atau mencegah penyebaran COVID-19, tidak bisa hanya tes saja," kata dia.
Dalam pandangannya, tes ini hanya rangkaian strategi penghentian atau pencegahan COVID-19 yang nanti akan berkaitan dengan tracing, karantina, perawatan, atau treatment.
"Jadi empat itu harus dijalani. Kalau hanya tes, tidak jalan," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini juga pernah ada, seseorang mengantongi suket hasil test COVID-19 yang non-reaktif dan PCR negatif, tapi setelah terbang, orang tersebut dicek kesehatan, dan hasilnya positif COVID-19.
Baca Juga: Peringkat 1 Seleksi Akpol, Wanita ini Gugur Karena Corona, Curhatnya Viral
Dengan kejadian itu, Alvin mempertanyakan alasan ilmiah masa berlaku suket mencapai 14 hari.
Berita Terkait
-
Soal PDLN, Menkum Andi Agtas Klaim Kemenkum Sudah Terapkan Sebelum Aturan Terbit
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Pandemi Covid-19 Bikin Mesin PCR Lebih Berkembang, Kenapa?
-
Syarat Masuk Thailand Terbaru 2023: Tidak Wajib Vaksin dan PCR
-
Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Bareskrim Siap Proses Laporan Suami Aisiah Sinta: Pasti Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI