SuaraJogja.id - Menggantikan Wisma Wanagama, Puskesmas II Ponjong ditetapkan Pemkab Gunungkidul untuk menjadi lokasi karantina bagi warga yang reaktif COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Kidul Dewi Irawaty berharap, ketersediaan kamar dan pelayanan lebih maksimal karena Puskesmas II Ponjong sendiri memiliki daya tampung 20 orang.
"Alasan utama menetapkan Puskesmas II Ponjong sebagai tempat karantina karena beberapa pertimbangan, mulai dari efektifitas, efisiensi, serta kesiapan dari tenaga medis dalam melakukan pemantauan kondisi orang reaktif," kata Dewi di Gunungkidul, Sabtu (8/8/2020).
Ia mengatakan, dalam pembukaan Puskesmas II Ponjong sebagai lokasi, Dinkes melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan relawan. Pembukaannya membutuhkan persiapan yang matang.
"Kami butuh waktu dan kerja sama dengan instansi terkait lainnya. Kami harapkan, paling tidak satu atau dua pekan ke depan, sudah bisa dilaksanakan,” harapnya.
Terkait antisipasi penolakan warga sekitar Puskesmas II Ponjong, pemkab telah menjalin komunikasi dengan penduduk sekitar.
Dengan begitu, diharapkan warga akan terbuka dan menerima, terlebih sosialisasi juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten untuk pendekatan.
"Komunikasi dengan warga di sekitar Puskesmas II Ponjong juga paling utama. Kami berharap masyarakat menerima kebijakan pemkab ini," harapnya.
Diberitakan ANTARA sebelumnya, kawasan Hutan Wanagama milik UGM yang ada di wilayah Kelurahan Banaran, Kapanewon Playen dijadikan lokasi untuk isolasi bagi warga suspek COVID-19.
Namun, kerja sama antara Pemkab Gunungkidul dan UGM telah berakhir, sehingga pemkab mencari lokasi lain sebagai pengganti.
Baca Juga: 9 Nakesnya Positif Covid-19, Puskesmas Depok I Tutup Pelayanan
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gunung Kidul Edy Basuki mengatakan, kawasan hutan termasuk Wisma Wanagama oleh UGM akan digunakan sendiri.
Sejak awal Wisma Wanagama diproyeksikan hanya sebulan digunakan, tetapi oleh pemerintah kabupaten diperpanjang sebulan berikutnya.
Rencananya, pihak UGM akan menggunakan wisma yang terletak di tengah hutan Wanagama itu untuk kegiatan internal pada September mendatang.
"Setelah masa kontrak berakhir, Pemkab Gunung Kidul diberikan waktu selama sepekan untuk masa transisi oleh UGM," katanya.
Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Gunung Kidul Surisdiyanto mengatakan TRC melakukan pembersihan kawasan wisma ini, di antaranya dengan penyemprotan disinfektan Wisma Wanagama sebelum diserahkan pada UGM.
"Kami mengerahkan tidak kurang 30 orang untuk melakukan pembersihan ini,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
9 Nakesnya Positif Covid-19, Puskesmas Depok I Tutup Pelayanan
-
Ada Pegawai Positif Corona Tak Masuk Klaster Perkantoran, Disdik Bungkam
-
Pasien Tularkan Corona ke Medis, Puskesmas Wlingi Blitar Ditutup
-
Polisi Dikarantina Usai Diludahi Pria dengan Covid-19
-
2 Puskesmas di Karawang Ditutup karena Petugas Medis Positif Corona
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat