SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menemukan 165 data bermasalah, lewat pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih Pilkada 2020 Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa mengungkapkan, data bermasalah itu dijumpai timnya kala mengawasi tahapan coklit, sejak 15 Juli hingga 7 Agustus 2020.
Dalam proses pengawasan kali ini, Bawaslu mengawasi kualitas masukan data form A-KWK (daftar pemilih), untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
"Kami mendapati, sebanyak 30 pemilih pemula tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. Ada juga empat pemilih belum genap usia 17 tahun, tetapi sudah menikah dan belum dimasukkan ke daftar pemilih," kata dia kala dihubungi pada Senin (9/8/2020).
Sebanyak 30 pemilih pemula yang belum masuk ke A-KWK itu berasal dari sampling di empat kecamatan: Depok, Gamping, Prambanan, dan Tempel. Sedangkan data empat pemilih usia belum 17 tahun yang sudah menikah ada di Kecamatan Godean, Sleman, dan Gamping.
"Bawaslu Sleman juga menemukan sedikitnya 17 pemilih meninggal dunia, tapi masih terdaftar di A-KWK. Mereka berasal dari Kecamatan Tempel, Gamping, Sleman, dan Seyegan," tambah Karim.
Tidak selesai sampai di situ, Karim menyebutkan, Bawaslu juga menemukan sejumlah pemilih yang menurut mereka tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi masih terdaftar dalam A-KWK.
"Misalnya, ada 17 pemilih sudah meninggal dunia, masih muncul kembali di A-KWK," ungkapnya.
Terdapat pula temuan 102 pemilih yang saat Pemilu 2019 berstatus sebagai pemilih daftar pemilih khusus (DPK), tetpi tidak ada datanya dalam A-KWK di coklit Pilkada 2020.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Ratusan Ribu Pemilih di Lampung Tidak Memenuhi Syarat
"Tersebar di beberapa kecamatan" kata dia.
Data coklit yang silang sengkarut terlihat pula dalam data 12 warga yang mutasi.
"Yang keluar belum dicoret dan yang masuk belum dimasukkan ke daftar pemilih,” tambah dia.
Karim menilai, ada yang berbeda dalam pengawasan tahapan pemilu yang dilakukan Bawaslu Sleman, dibanding proses pemilihan di tahun-tahun sebelumnya.
“Pengawasan coklit Pilkada tahun ini cukup memberikan tantangan tersendiri. Data A-KWK hasil sinkronisasi sebagai bahan data sanding tidak kami dapatkan dari KPU Sleman. Meski kami sudah bersurat, tetapi data A-KWK tidak diberikan," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menduga, proses sinkronisasi dan penyusunan data pemilih Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman tidak memasukkan data penduduk paling mutakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!