SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menemukan 165 data bermasalah, lewat pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih Pilkada 2020 Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa mengungkapkan, data bermasalah itu dijumpai timnya kala mengawasi tahapan coklit, sejak 15 Juli hingga 7 Agustus 2020.
Dalam proses pengawasan kali ini, Bawaslu mengawasi kualitas masukan data form A-KWK (daftar pemilih), untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
"Kami mendapati, sebanyak 30 pemilih pemula tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. Ada juga empat pemilih belum genap usia 17 tahun, tetapi sudah menikah dan belum dimasukkan ke daftar pemilih," kata dia kala dihubungi pada Senin (9/8/2020).
Sebanyak 30 pemilih pemula yang belum masuk ke A-KWK itu berasal dari sampling di empat kecamatan: Depok, Gamping, Prambanan, dan Tempel. Sedangkan data empat pemilih usia belum 17 tahun yang sudah menikah ada di Kecamatan Godean, Sleman, dan Gamping.
"Bawaslu Sleman juga menemukan sedikitnya 17 pemilih meninggal dunia, tapi masih terdaftar di A-KWK. Mereka berasal dari Kecamatan Tempel, Gamping, Sleman, dan Seyegan," tambah Karim.
Tidak selesai sampai di situ, Karim menyebutkan, Bawaslu juga menemukan sejumlah pemilih yang menurut mereka tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi masih terdaftar dalam A-KWK.
"Misalnya, ada 17 pemilih sudah meninggal dunia, masih muncul kembali di A-KWK," ungkapnya.
Terdapat pula temuan 102 pemilih yang saat Pemilu 2019 berstatus sebagai pemilih daftar pemilih khusus (DPK), tetpi tidak ada datanya dalam A-KWK di coklit Pilkada 2020.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Ratusan Ribu Pemilih di Lampung Tidak Memenuhi Syarat
"Tersebar di beberapa kecamatan" kata dia.
Data coklit yang silang sengkarut terlihat pula dalam data 12 warga yang mutasi.
"Yang keluar belum dicoret dan yang masuk belum dimasukkan ke daftar pemilih,” tambah dia.
Karim menilai, ada yang berbeda dalam pengawasan tahapan pemilu yang dilakukan Bawaslu Sleman, dibanding proses pemilihan di tahun-tahun sebelumnya.
“Pengawasan coklit Pilkada tahun ini cukup memberikan tantangan tersendiri. Data A-KWK hasil sinkronisasi sebagai bahan data sanding tidak kami dapatkan dari KPU Sleman. Meski kami sudah bersurat, tetapi data A-KWK tidak diberikan," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menduga, proses sinkronisasi dan penyusunan data pemilih Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman tidak memasukkan data penduduk paling mutakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan