SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X memastikan tidak akan membuka sekolah dari tingkat TK hingga SMA selama masa pandemi COVID-19 ini. Meski Kemendikud mempersilakan daerah zona hijau dan kuning untuk membuka pembelajaran tatap muka, Pemda tidak ingin mengambil risiko yang membahayakan para peserta didik.
Apalagi, tren kasus positif COVID-19 di DIY masih terus meningkat. Kasus positif COVID-19 karena transimi lokal juga masih saja terjadi. DIY pun saat ini masih masuk kategori zona oranye.
"Jangan [buka sekolah] dululah, [kasus covid-19] masih fluktuatif," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/08/2020).
Menurut Sultan, hanya jenjang pendidikan tinggi yang diperbolehkan membuka pembelajaran tatap muka dalam waktu dekat ini. Namun, kampus juga harus menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Sedangkan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, pembelajaran tatap muka masih menunggu tren kasus positif COVID-19 turun.
Pemda lebih memilih untuk mengintensifkan tes swab di kabupaten/kota, dengan harapan ada kepastian jumlah kasus dan penularan virus agar bisa ditangani secara maksimal.
"Daripada coba-coba, risikonya terlalu besar," tandasnya.
Terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Sultan tidak akan membuat peraturan di tingkat daerah.
Sultan beranggapan, sanksi, termasuk denda, boleh diberlakukan ataupun sebaliknya. Karena itu, Sultan menyerahkan aturan sanksi kepada kabupaten/kota.
"Yang punya rakyat juga di tingkat dua, biar mereka yang menentukan," ungkapnya.
Baca Juga: DPR Minta Nadiem Perhatikan Kesenjangan Daerah Soal Kurikulum Darurat
Sebelumnya, Wakil ketua sekertariat Gugus Tugas Penangana COVID-19 Biwara Yuswantoro mengatakan, Pemda saat ini meningkatkan sinergitas dalam penerapan protokol kesehatan terkait inpres Nomor 6 Tahun 2020. Implementasi di DIY dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaraan mentaati aturan tersebut.
"Kalau dari sisi sanksi, Bantul dan Kota yang sudah. Ada peringatan baru ada sanksi," ungkapnya.
Sementara, uji coba pembelajaran tatap muka direncanakan mulai pada September 2020 mendatang. Kampus harus melakukan persiapan di tingkat internal maupun dalam rangka menyambut mahasiswa.
"Kita lihat evaluasi dari kampus dulu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
DPR Minta Nadiem Perhatikan Kesenjangan Daerah Soal Kurikulum Darurat
-
Beda Sekolah Masa Pandemi dengan Sebelum Pandemi, Wajib Tahu 3 Aturan Ini
-
Sekolah Boleh Buka Pembelajaran Tatap Muka, Khusus di Zona Kuning dan Hijau
-
Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat dalam Kondisi Khusus
-
Pembelajaran Tatap Muka Boleh Dilakukan Sekolah di Zona Kuning dan Hijau
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial