Revo bahkan juga menyebutkan, RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan para pengusaha dan kaum elite saja. Sementara mahasiswa, buruh, dan rakyat kecil justru akan makin menderita jika undang-undang itu disahkan.
Mengutip kalimat akademisi UGM, Revo menyebutkan, tidak ada lagi dikotomi antara kesehatan dan ekonomi. Sektor kesehatan merupakan hal nomor satu yang perlu diperhatikan, sementara sektor ekonomi bisa mengikuti.
"Soalnya gini, RUU Cipta Kerja sudah dibahas sejak sebelum pandemi. Maka relevansinya patut dipertanyakan sekarang," terang Revo.
Saat ini dunia secara global sedang mengalami perubahan, begitu juga dengan sektor ekonomi. Oleh karena itu, ia menekankan, relevansi pembahasan RUU Cipta Kerja dengan kondisi masyarakat global sudah berubah.
Baca Juga: Polisi Tuding Aksi Tolak Omnibus Law Ditunggangi Gerakan Separatis Papua
Sayangnya, selain melanggar kesepakatan untuk menghentikan pembahasan, pemerintah juga dinilai tidak memberikan ruang untuk masyarakat memberikan masukan. Revo juga mempertanyakan apakah pengesahan RUU Cipta Kerja dapat membantu Indonesia melewati resesi.
Bertujuan menunjukkan gerakan rakyat yang masih terus ada, aksi ARB kali ini dimulai dengan orasi di bundaran UGM, kemudian dilanjutkan ke pertigaan Gejayan-Colombo, dan berakhir di pertigaan UIN Sunan Kalijaga.
"Ini masih akan kontinu, kami tidak akan dibatasi oleh satu atau dua aksi," imbuhnya.
Lusi menambahkan, aksi yang mereka gelar siang tadi bertujuan untuk memberikan tekanan politik, sekaligus juga menandingi survei pemerintah yang menyebutkan Omnibus Law sudah diterima oleh banyak masyarakat Indonesia.
Cara pemerintah menggandeng beberapa tokoh, termasuk para selebritas, untuk mempromosikan #Indonesiabutuhkerja pun dilihat sebagai bentuk pesimisme tidak bisa meyakinkan masyarakat Indonesia tanpa bantuan tokoh-tokoh ternama.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik, Mahasiswa Blokir Jalan Akses ke Surabaya
Sementara, tokoh-tokoh yang digaet menjadi duta promosi bukanlah orang-orang yang akan terdampak secara langsung ketika UU Cipta Kerja disahkan. Lusi menyebutkan, keterlibatan tokoh menunjukkan inkapabilitas pemerintah meyakinkan masyarakat.
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem