Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buat ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Barang bukti sudah kami amankan, kami langsung membawa pelaku ke Mapolsek Seyegan untuk kami mintai keterangannya lebih lanjut," ungkap Agus.
Atas perbuatannya, SEN dijerat pasal 365 KUHP Pencurian denhan Kekerasan. Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Disinggung motif pelaku melancarkan aksinya, Agus menjelaskan bahwa SEN terpaksa menjambret ponsel sebagai sarana belajar anaknya.
Baca Juga: Sejumlah Warga Donasikan Ponsel Bekas untuk Bantu Siswa Belajar Daring
"Dari pengakuannya seperti itu, ingin memiliki untuk kebutuhan sarana belajar. Namun peraturan tetap sama. Nanti di persidangan mungkin bisa jadi pertimbangan hakim," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan