Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:45 WIB
Situasi aksi (Aliansi Rakyat Bergerak) di Jalan Jogja-Solo Depok, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang digaungkan melalui aksi Gejayan Memanggil oleh Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) dibubarkan paksa hingga berujung ricuh di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga, Depok, Sleman. Pembubaran tersebut menyebabkan salah seorang anggota aksi terkena lemparan batu hingga kepala mengeluarkan darah, Jumat (14/8/2020).

Humas ARB Lusi mengatakan, dari laporan yang dia terima, terdapat satu korban yang mendapat tindak kekerasan. Lainnya mengalami luka lebam atas insiden yang terjadi pada Jumat petang itu.

“Yang tercatat luka satu orang, berdarah di dahi akibat lemparan batu. Yang lain tidak tercatat karena bukan luka, melainkan lebam-lebam,” ungkap Lusi melalui pesan singkat pada SuaraJogja.id, Sabtu (15/8/2020).

Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jalan Gejayan, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Ia menuturkan, awalnya aksi tolak Omnibus Law berjalan lancar dan tidak ada singgungan dengan oknum mana pun saat digelar di simpang tiga Jalan Colombo-Gejayan, Sleman.

Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Tolak Omnibus Law di Jogja Ricuh, IG Mumtaz Rais Diserang

Namun pada sekitar pukul 18.15 WIB, saat massa mulai menyanyikan lagu dengan membentuk formasi lingkaran besar, mereka dikagetan dengan lemparan batu dibarengi puluhan orang tak dikenal mendatangi mereka sambil berlari dan membawa tongkat serta sebilah parang.

"Lemparan batu itu dari timur terus muncul dari puluhan orang-orang itu [dari arah timur]. Ada yang bawa tongkat kayu dan juga parang. Nah anehnya, pada waktu massa tak dikenal itu datang, polisi hanya melihat, diam saja mereka," jelasnya.

Lusi menjelaskan bahwa kebebasan menyerukan pendapat tetap harus mendapat perlindungan. Pembubaran oleh pihak yang berseragam dan tak berseragam, lanjut Lusi, menunjukkan bahwa kebebasan kritik di ruang publik seakan dibungkam.

"Jadi pas kita mundur itu, beberapa teman-teman aksi ada yang kena lemparan. Ada teman kita yang bawa mokom [mobil komando] juga berdarah dahinya. Perempuan juga ada yang kena [lemparan], langsung pulang," terang dia.

Baca Juga: Soal Ketegangan Warga dan Massa di Gejayan Jogja, Begini Kata Polisi

Massa kembali berkumpul dan tidak membalas aksi tersebut dengan maju menggunakan tangan kosong sekitar pukul 19.10 WIB. Pada pukul 19.40 WIB, massa aksi digiring kembali ke kampus UGM yang menjadi titik awal aksi.

"Teman-teman aksi Itu tidak membalas, kami kembali kumpul sambil mengangkat tangan dan menunjukkan tangan kita kosong. Saat kami digiring kembali ke kampus, ada polisi yang dorong-dorong teman kami," terangnya.

Aksi bakar ban dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Jumat (14/8/2020) malam. - (@mahasiswaYUJIEM)

ARB menilai bahwa tindakan kekerasan oknum dan tak ada perlindungan penegak hukum ini termasuk dalam metode pembubaran aksi. ARB menyebut bahwa metode tersebut bukanlah hal baru, yang mana melibatkan pihak-pihak berseragam maupun tidak berseragam.

Kuatnya indikasi tersebut didasari atas pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelaku penyerangan. Selain itu, pelaku penyerangan datang dari lokasi yang sama dengan titik kumpul polisi.

“Kami mengutuk keras tindakan praktik kekerasan dalam setiap penyampaian kebebasan berpendapat di muka umum. Juga terjadi politik impunitas dan penegakan hukum yang tumpul ditandai dengan kegagalan penegak hukum memberikan rasa aman kepada korban kekerasan,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menuturkan, ketegangan aksi terjadi antara mahasiswa dengan warga di jalan Jogja-Solo, Kecamatan Depok, Sleman.

Load More