Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:45 WIB
Situasi aksi (Aliansi Rakyat Bergerak) di Jalan Jogja-Solo Depok, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

ARB menuntut pula agar pemerintah menghentikan dwifungsi TNI dan Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik yang akan dilegalkan oleh Omnibus Law. Mereka juga menolak otonomi khusus Papua dan memberikan Hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya.

Selain itu, ARB juga menolak adanya tambang pasir besi di Kulon Progo, menolak rencana pembangunan bendungan besar, menghentikan segala pembangunan infrastruktur yang menggusur penghidupan warga, serta menuntut adanya standarisasi relaksasi kredit kendaraan bermotor.

Load More