SuaraJogja.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman masih memburu terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan salah seorang pendiri stasiun radio swasta Geronimo FM, Suprapto Purwijayanto, tewas saat bersepeda. Pelaku bakal dihukum 3 tahun penjara atas perbuatan yang dilakukannya.
Kasatlantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi atas insiden tersebut.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi yang melihat peristiwa dan juga saksi di lokasi kejadian," ungkap Mega, dikonfirmasi SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2020).
Pihaknya juga telah mengumpulkan petunjuk dari beberapa CCTV yang terpasang di sekitar bangunan Gudang Indofood Dusun Cambanan, Desa Nogotirto, Gamping, Sleman.
Baca Juga: Bersepeda di Ring Road Barat, Pendiri Geronimo FM Meninggal Ditabrak Mobil
"CCTV lingkungan [gudang] juga saat ini sedang dalam pengecekan oleh penyidik laka. Masih kami kembangkan untuk mencari petunjuk lain dan menangkap pelaku," ujar dia.
Meski pihaknya belum mendapatkan petunjuk pelaku penabrakan, nantinya pelaku bakal disangkakan pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tak memberi pertolongan, serta tak melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun," ujar Mega.
Selain ancaman penjara paling lama 3 tahun, pelaku juga terancam membayar denda Rp75 juta atas perbuatannya.
Mega menuturkan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (12/8/2020) pukul 16.00 WIB. Korban yang berusia 72 tahun tersebut ditabrak mobil ketika menyeebrang dari arah timur ke barat Jalan Ring Road Barat.
Baca Juga: Diduga Korban Tabrak Lari, ODGJ di Tangerang Tewas Terlindas di Perut
"Korban menyeberang dengan cara menuntun sepeda. Namun dari arah selatan-utara melaju mobil. Karena jarak terlalu dekat, maka mobil yang tidak diketahui identitasnya itu tidak dapat menguasai kendaraan, kemudian membentur pengayuh sepeda. Selanjutnya, pengayuh sepeda terjatuh dan terjadilah laka lantas, kemudian diantar oleh mobil yang menabrak korban tersebut ke rumah sakit Queen Latifa," kata Mega.
Berita Terkait
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Ngeri! Mobil Offroad Tabrak Kerumunan di Tiongkok, 35 Orang Tewas
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir