Di sisi lain, Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman belum memiliki wacana untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19. Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono menjelaskan, perihal kebijakan tentang tatap muka tidak semata-mata kewenangannya pada Disdik.
"Melainkan juga berkaitan dengan Pemda. Jika memang Pemerintah Daerah sudah memperbolehkan, maka perlu piloting. Dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat. Tapi hingga saat ini, belum ada wacana pembelajaran tatap muka. Kita tunggu saja baik dari provinsi maupun kabupaten," ujarnya, kala dijumpai usai peluncuran Sembada Belajar, Rabu (19/8/2020).
Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan ceklis terhadap ketersediaan sarana tempat cuci tangan dan sarana PHBS di sekolah-sekolah.
Pengawas sekolah, lanjut Arif, sudah berkunjung ke sekolah seandainya nanti sudah diperbolehkan untuk bisa tatap muka, jajarannya sudah mempersiapkan lebih dahulu.
"Ini persiapan kalau-kalau nanti kita tetap taat kebijakan pemerintah. Tapi pada praktiknya kan sudah ada home visit. Bisa dilakukan namun juga tetap perhatikan prokes," ungkapnya.
Namun, ia meminta, bila ada home visit, jangan ada banyak murid sekaligus. Misalnya di sebuah dusun ada 5 siswa dengan kelas yang sama, maka boleh dikumpulkan.
Meski begitu, cara tersebut juga harus memperhatikan tempat. Apakah tempat memungkinkan menghadirkan lima siswa dengan jaga jarak. Yang memiliki tempat, juga dalam keadaan sehat, guru yg hadir untuk homevisit dalam keadaan sehat. Anak-anak juga memakai masker dan jaga jarak.
"Kemarin ada, gurunya menerangkan namun siswanya berdesak-desakan ingin melihat gambar yang ditunjukkan guru," ucapnya.
Arif menegaskan, dalam proses kegiatan belajar mengajar selama home visit, guru harus memperhatikan jarak. Sediakan tempat cuci tangan di home visit, adanya thermo gun serta hand sanitizer.
Baca Juga: Bantu Siswa Sekolah Daring, Pemkab Sleman Luncurkan Kanal Sembada Belajar
"Jika tidak memenuhi itu, jangan melakukan homevisit. Kita tidak ingin adanya klaster baru di bidang pendidikan," ucapnya.
Homevisit tidak hanya memperhatikan prokes, namun juga memperhatikan pernah atau tidaknya kasus positif di lingkungan yang akan digunakan sebagai lokasi home visit.
"Kalau di perdusunan itu ada yang positif, maka proses KBM home visit jangan ditempatkan di sana. Pindah di dusun lain. Gurunya juga iya, apakah berdomisili di lingkungan yang ada kasus positif atau tidak. Jika ada, jangan melakukan home visit," tandas Arif lagi.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmala mengungkapkan, tim gugus tugas memiliki kajian tersendiri perihal kesiapan penerapan pembelajaran tatap muka di Sleman.
"Tapi sepertinya belum akan on off sekolah. Malah Disdik sudah menyiapkan untuk daring sampai akhir tahun ya," terang Evie.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Bantu Siswa Sekolah Daring, Pemkab Sleman Luncurkan Kanal Sembada Belajar
-
Tol Jogja-Solo Mulai Pematokan, Wawan Pertanyakan Nasib Usaha Paviliunnya
-
Minim Penolakan Warga, TPU Khusus Sleman Baru Terisi 15 Jenazah COVID-19
-
Sleman Bakal Buka Sekolah di Zona Kuning, Begini Kata Pakar Epidemiologi
-
Bakal Buka Sekolah, Pemkab Sleman Siapkan Sistem On Off
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api