Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 19 Agustus 2020 | 23:03 WIB
Pelaku pencurian WP, melakukan rekayasa adegan membuka jok motor tanpa kunci, di Polres Kulon Progo, Rabu (19/8/2020). (Suarajogja/Hiskia)

Menurut keterangan WP, pihaknya mengaku nekat mencuri karena sudah sangat bingung harus mengadu kepada siapa karena terbentur masalah ekonomi. Padahal WP yang ditinggal istrinya pergi harus mengurus anaknya yang masih kecil.

Setiap harinya WP menitipkan anaknya tersebut ke tetangga atau orang dekat rumahnya mengingat ia harus bekerja. Bukan pekerjaan yang spesial dan mendapat gaji melimpah, WP setiap hari hanya bekerja sebagai pemulung.

“Saya terpaksa melakukan ini karena masalah ekonomi, soalnya saya harus bayar orang yang mengurus anak setiap hari,” kata WP

Dikatakan WP, ia tidak memerlukan waktu lama atau hanya hitungan detik aja dalam setiap aksinya. Setelah mendapatkan barang yang dibutuhkan, ia langsung kabur untuk menjualnya. Uang hasil penjualan itu yang nantinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Ritual Mubeng Beteng Keraton Yogya Malam 1 Sura Ditiadakan

“Iseng aja sebenarnya buka youtube terus cari tutorial itu [buka jok tanpa kunci] eh bisa. Sudah sekitar sepuluh kali saya ambil hp dan dompet di Alun-alunWates,” katanya.

Meskipun perbuatannya didasari alasan mulia ditambah dengan pemanfaatan teknologi informasi tapi sayang aksi yang dilakukan itu tetap salah karena merugikan orang lain. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP jo 64 tentang pencurian dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Load More