Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:34 WIB
Ilustrasi pohon tumbang. (Shutterstock)

Untuk itu, BMKG Stasiun Klimatologi Sleman mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap angin kencang.

"Angin kencang dengan kecepatan 40 - 49 km/jam dapat berdampak menyebabkan seng atap rumah beterbangan, dahan pohon patah, baliho atau tiang roboh, pohon tumbang," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Pulang Kerja, Napi Asimilasi Membabi Buta Serang Lansia Pakai Parang

Load More