SuaraJogja.id - GBRAy Murdokusumo binti Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX, kakak perempuan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X, tutup usia pada Sabtu (22/08/2020) pukul 06.15 WIB. Ia merupakan kakak Sultan dari ibu yang berbeda.
Kabar ini dibenarkan Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji.
Jenazah akan dimakamkan di Makam Keluarga Pasareyan Hastorenggo Kotagede Yogyakarta.
"Iya, GBRAy Murdokusumo, kakak dari Sultan yang wafat," ujar Ditya.
Jenazah GBRAy Murdokusumo diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Kemitbumen No 2, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta pada sekitar pukul 15.30 WIB.
GBRAy Murdokusumo, yang memiliki nama kecil BRA Sri Murdiyatun, merupakan putri dari Sri Sultan HB IX dengan KRAy Pintakapurnana, sang istri pertama. Keduanya memiliki lima putra-putri, yakni GBPH Hadikusuma, GBPH Hadisurya, GKR Anom, GBRAy Murdakusuma, dan GBRAy Darmakusuma.
Berdasarkan silsilah, GBRAy Murdokusumo merupakan kakak tiri Sri Sultan HB X karena merupakan putri dari istri pertama ayahnya. Sedangkan Sri Sultan HB X sendiri merupakan putra dari istri kedua HB IX, yakni KRAy Widyaningrum.
Adik Sri Sultan HB X, GPBH Prabukusumo, mengungkapkan, GBRAy Murdokusumo merupakan putri kedua Sri Sultan HB IX. Sedangkan, Sri Sultan HB X merupakan putra kelima dari Sri Sultan IX.
"Injih [GBRAy Murdokusumo] merupakan putra HB IX nomor dua. Putra-putri Bapak nomor satu sampai empat itu putri semua. HB X nomor lima dan saya nomor sembilan," jelasnya.
Baca Juga: IDI Rilis 80 Dokter Meninggal Karena Covid-19, Ini Kata Mantan Menkes Nila
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
IDI Rilis 80 Dokter Meninggal Karena Covid-19, Ini Kata Mantan Menkes Nila
-
Sri Sultah HB X Geram Lihat Malioboro Penuh Wisatawan Tanpa Pengawasan
-
Sultan HB X Tolak Wacana Membuka Data Pasien COVID-19
-
Beda dari Jokowi, Sultan Tak Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
-
Berita Duka, Ayahanda Fahri Hamzah Meninggal Dunia
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?