SuaraJogja.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tiap daerah selalu penuh dengan intrik dan tensi yang tinggi. Baik itu dari sisi calon-calon yang maju bertanding ataupun dari pendukung masing-masing kubu.
Penyelenggaraan Pilkada juga tidak lepas dari berbagai kecurangan yang bisa saja dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Kecurangan bisa muncul dari mana saja, mulai dari peserta pemilu atau bahkan penyelenggara Pemilu.
Mengantisipasi hal tersebut Koordinator Divisi Pemantauan Pemilu Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Fairuz, mengatakan membutuhkan peran publik sebagai pemantau Pilkada Bantul yang akan segera diselenggarakan. Hal itu guna meminimalisir terjadinya kecurangan dalam pelaksanaannya.
"Pemantau pemilu ini akan berperan untuk mendinginkan suasana baik ketika ego sektoral muncul di antara penyelenggara pemilu maupun saat ada ketegangan antara penyelenggara dan peserta pemilu," ujar Fairuz, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Satu Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19, Kantor Dikosongkan Dua Hari
Diungkapkan Fairuz meskipun pemantau pilkada ini memang tak punya kewenangan untuk menyelesaikan pelanggaran dan sengketa. Namun setidaknya kehadiran pemantau pilkada diharapkan dapat menjadi kekuatan penyeimbang.
Ia menuturkan pemantau pilkada adalah bagian penting dalam terus ikut mengawal secara legal proses penyelenggaraan pilkada. Tujuannya jelas agar pilkada pada tahun 2020 dapat tidak hanya menghasikan pemimpin yang berkualitas tapi juga penyelenggaraannya.
"Kami terus mendorong KPU Bantul untuk melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan Pilkada dengan protokol kesehatan kepada masyarakat secara umum," ungkapnya.
Tidak hanya melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan saja terhadap masyarakat, tapi Fairuz juga menekankan untuk pemanfaatan media sosial secara maksimal sebagai media sosisalisasi yang kreatif. Hal ini sebagai salah satu pendidikan pemilih mengingat saat pandemi Covid-19 porses sosialisasi tidak diperkenankan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
Fairuz menjelaskan pemantau dan pengawas pemilu merupakan lembaga kontrol untuk menjamin pemilihan kepala daerah berlangsung luber jurdil, transparan, akuntabel, dan sesuai kaidah undang-undang. Namun, satu hal yang menjadi pembeda yakni pengawas mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan pelanggaran dan sengketa.
Baca Juga: Positif Covid-19, Dokter Spesialis di Bantul Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Kemendikbud Sebut KPK Telusuri Dugaan Kecurangan PMB, Dua Perguruan Tinggi Diinspeksi
-
JPPI Sebut Ada 10 Modus Kecurangan PPDB, Paling Banyak Cuci Rapor Dan Sertifikat Palsu
-
Sebut Kecurangan TSM di Pemilu 2024 Nyata, Megawati: Buktinya Ada tapi Diumpetin!
-
Siapa Hendry Juanda? Politisi Gerindra Yang Menang Gugatan di MK Bikin KPU Cianjur Kelabakan
-
Sekjen PDIP Diperiksa Polisi Ditanya 4 Pertanyaan, Bantah Pasal Kolonial Belanda dan Sebut Produk Jurnalistik
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab