SuaraJogja.id - Jelang pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bantul tahun 2020 beberapa syarat harus dilengkapi oleh setiap kandidat yang akan maju. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan masing-masing kandidat.
Syarat tersebut merujuk kepada pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan. Dalam ketentuan itu dituliskan setiap cabup dan cawabup wajib menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang untuk memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari KPK Nomor 71 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian Laporan Harta Kekayaan dan Pemberian Tanda Terima dalam Proses Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam juknis tersebut diatur bahwa bakal pasangan calon dapat memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara online melalui elhkpn.kpk.go.id. Penyampaian laporan itu sudah bisa dilakukan sejak 1 Januari 2020 lalu hingga hari terakhir masa perbaikan syarat calon.
"Selanjutnya nanti KPK akan bertugas untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan LHKPN yang dikirimkan oleh bakal pasangan calon tersebut," ujar Didik kepada awak media, Kamis (20/8/2020).
Didik menjelaskan apabila memang laporan sudah dirasa lengkap maka KPK selanjutnya akan menerbitkan tanda terima LHKPN kepada bakal pasangan calon yang bersangkutan. Namun apabila tidak lengkap maka yang bersangkutan akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki selama 14 hari sejak pemberitahuan itu diterima.
"Besok pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon harus sudah dibawa yang bersangkutan," imbunya.
Ditambahkan Didik, salah satunya persyaratan pencalonan yakni harus memuat surat keputusan persetujuan dari pengurus partai tingkat pusat secara benar, lengkap dan sah. Sama seperti persyaratan bakal pasangan calon tadi, jika memang nantinya ditemui kekurangan atau kesalahan akan diberikan waktu untuk masa perbaikan.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Bantul, Joko Santoso menjelaskan terkait masa pendaftaran bakal pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020 di Kantor KPU Kabupaten Bantul. Nanti pada tanggal 4 dan 5 September pendaftaran akan ditutup jam 16.00 WIB, sedangkan untuk tanggal 6 September akan ditutup tepat jam 24.00 WIB.
"Mulai tanggal 28 Agustus besok, kami [KPU Bantul] akan membuka helpdesk pencalonan. Ini sebagai bentuk pelayanan KPU terhadap parpol yang akan mengusulkan bakal pasangan calon," ungkap Joko.
Baca Juga: Curi 3 Laptop Sekaligus di Graha Angkasa Pura, Pria Bantul Diringkus Polisi
Joko berharap melalui helpdesk ini, partai politik dan bakal pasangan calon dapat mengkonsultasikan syarat pencalonan dan syarat calon kepada pihaknya. Hal itu guna meminimalisir kurang atau kesalahan persyaratan sehingga harus memakan waktu untuk diperbaiki lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM