SuaraJogja.id - Jelang pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bantul tahun 2020 beberapa syarat harus dilengkapi oleh setiap kandidat yang akan maju. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan masing-masing kandidat.
Syarat tersebut merujuk kepada pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan. Dalam ketentuan itu dituliskan setiap cabup dan cawabup wajib menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang untuk memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari KPK Nomor 71 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian Laporan Harta Kekayaan dan Pemberian Tanda Terima dalam Proses Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam juknis tersebut diatur bahwa bakal pasangan calon dapat memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara online melalui elhkpn.kpk.go.id. Penyampaian laporan itu sudah bisa dilakukan sejak 1 Januari 2020 lalu hingga hari terakhir masa perbaikan syarat calon.
"Selanjutnya nanti KPK akan bertugas untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan LHKPN yang dikirimkan oleh bakal pasangan calon tersebut," ujar Didik kepada awak media, Kamis (20/8/2020).
Didik menjelaskan apabila memang laporan sudah dirasa lengkap maka KPK selanjutnya akan menerbitkan tanda terima LHKPN kepada bakal pasangan calon yang bersangkutan. Namun apabila tidak lengkap maka yang bersangkutan akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki selama 14 hari sejak pemberitahuan itu diterima.
"Besok pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon harus sudah dibawa yang bersangkutan," imbunya.
Ditambahkan Didik, salah satunya persyaratan pencalonan yakni harus memuat surat keputusan persetujuan dari pengurus partai tingkat pusat secara benar, lengkap dan sah. Sama seperti persyaratan bakal pasangan calon tadi, jika memang nantinya ditemui kekurangan atau kesalahan akan diberikan waktu untuk masa perbaikan.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Bantul, Joko Santoso menjelaskan terkait masa pendaftaran bakal pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020 di Kantor KPU Kabupaten Bantul. Nanti pada tanggal 4 dan 5 September pendaftaran akan ditutup jam 16.00 WIB, sedangkan untuk tanggal 6 September akan ditutup tepat jam 24.00 WIB.
"Mulai tanggal 28 Agustus besok, kami [KPU Bantul] akan membuka helpdesk pencalonan. Ini sebagai bentuk pelayanan KPU terhadap parpol yang akan mengusulkan bakal pasangan calon," ungkap Joko.
Baca Juga: Curi 3 Laptop Sekaligus di Graha Angkasa Pura, Pria Bantul Diringkus Polisi
Joko berharap melalui helpdesk ini, partai politik dan bakal pasangan calon dapat mengkonsultasikan syarat pencalonan dan syarat calon kepada pihaknya. Hal itu guna meminimalisir kurang atau kesalahan persyaratan sehingga harus memakan waktu untuk diperbaiki lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Sampah Kembali jadi Masalah di Jogja, Sultan Minta OPD Kelola Secara Mandiri
-
Cuaca Ekstrem, Nelayan DIY Jangan Lengah! Pelampung Jadi Harga Mati
-
Pecah Kongsi Driver Ojol, Massa GARDA Kepung Istana, Aliansi Yogyakarta Pilih Onbid dan Lobi
-
Peringatan Keras Pakar UGM: Posisi Menko Polkam Rawan, Jangan Pilih dari Militer atau Polisi!
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025