SuaraJogja.id - Seorang pria asal Banguntapan, Bantul harus meringkuk di balik jeruji besi. Pria berinisial MNA (26) ini terbukti mencuri tiga buah laptop dan sebuah Handy Talky di Graha Angkasa Pura 1 Jalan Solo-Jogja Kilometer 9 Karangploso, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Senin (6/7/2020). Saat itu, korban bernama Ferdiando Purba (28) kehilangan beberapa barang berharga di lokasi Graha Angkasa Pura.
"Korban pada hari Jumat (3/7/2020) pulang dari kantor [Graha Angkasa Pura] melalui pintu belakang pukul 17.00 WIB. Dia berpamitan dengan petugas keamanan bernama Martoni. Dari keterangan saksi, dirinya memberi tahu bahwa pintu belakang belum terkunci," kata Suhadi, dihubungi wartawan, Rabu (19/8/2020).
Tak adanya aktivitas di kantor selama dua hari itu diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Suhadi menjelaskan, saat kantor kembali beroperasi pada Senin (6/7/2020), korban tak mendapati laptop yang disimpan di ruang kerjanya.
"Korban masuk kantor pukul 08.00 WIB. Selang 30 menit, pelapor mengecek tas proyektor yang ditaruh di atas kabinet, tetapi sudah tidak ada. Selanjutnya, korban mengecek loker tempat menaruh laptop, ternyata laptop sebanyak 3 unit juga hilang serta 1 buah HT milik sekuriti. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Depok Timur guna pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
Mendapati laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
Namun, hal itu belum membuahkan hasil hingga kemudian menemukan titik terang pada Minggu 9 Agustus 2020.
Kala itu, sekuriti bernama Martoni melakukan patroli di sekitar wilayah Graha Angkasa Pura. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas keamanan ini mendapati orang mencurigakan lewat di waktu pagi buta tersebut.
Baca Juga: Dijanjikan Kerja di PLN, Sri Utami Malah Rugi Rp3,3 Juta Usai Kena Tipu
"Akhirnya pelaku dikuntit, tetapi keamanan kehilangan jejak orang tersebut. Setelah mengecek hingga di bawah tangga lantai satu, sekuriti mendapati orang tersebut," kata dia.
Mendapati ketidakwajaran orang beraktivitas di pagi buta tersebut, petugas keamanan menangkap dan menyerahkan pelaku ke Polsek Depok Timur.
"Akhirnya kami menginterogasi pelaku ini. Dari pengakuannya, ia telah mengambil tiga laptop yang sebelumnya hilang di sekitar kantor. Dalam pengakuannya, dia melancarkan aksi itu baru sekali," ungkapnya.
Pelaku terbukti melakukan aksinya berdasarkan petunjuk dari CCTV. Ia mengenakan pakaian yang sama saat melancarkan aksinya pada 6 Juli.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buah HT milik sekuriti Angkasa Pura I serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian yang terekam CCTV.
Suhadi menuturkan, atas tindakannya, MNA dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Dijanjikan Kerja di PLN, Sri Utami Malah Rugi Rp3,3 Juta Usai Kena Tipu
-
Persiraja Belum Tentukan Kapan Mulai Persiapan di Yogyakarta
-
Dibakar Api Cemburu, Pemuda Ini Gigit Punggung Hingga Injak Tubuh Pacarnya
-
Sarankan Liga 1 Tanpa Penonton, Pemda DIY Siap Dukung Siaran Live Streaming
-
Stadion Maguwoharjo Dipilih Jadi Markas Klub Liga 1, Ini Kata Dinkes Sleman
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?
-
Jogja Jadi Pusat Smart City Nasional 2025: JSS Jadi Kunci, Integrasi Data Dikebut
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma