SuaraJogja.id - Setelah mengikuti tes swab dan menunggu hasilnya keluar, anggota DPRD Bantul yang akhirnya dinyatakan positif Covid-19 rupanya sempat melakukan kegiatan sosial di panti asuhan.
Ia merupakan anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Untuk itu, sejumlah pengurus harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Bantul dan pengurus fraksi PAN di DPRD Bantul diusulkan untuk menjalani rapid test setelah kontak erat dengan kader yang positif corona itu.
"Tentunya, yang kontak terkahir, DPD PAN, kader PAN akan kita fasilitasi untuk tes secara bertahap," kata Ketua DPD PAN Bantul Mahmud Ardi Widanto, saat dikonfirmasi HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id terkait pernyataan positif Covid-19 salah satu kadernya.
Ardi mengatakan, usulan rapid test penting dilakukan karena kadernya yang positif tersebut sempat ikut kegiatan bersama pengurus harian tingkat DPD sampai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan.
Kegiatan berupa bakti sosial itu dilakukan di salah satu panti asuhan di Bantul pada Sabtu (22/8/2020).
Lalu pada Minggu (23/8/2020), ia juga masih ikut kegiatan rapat internal partai di kantor DPD PAN Bantul, Jalan Dr Soepomo, Jetak, Ringinharjo, Bantul.
Padahal yang bersangkutan menjalani tes swab pada 21 Agustus dan dinyatakan positif pada 23 Agustus ini.
"Sabtu santunan di panti asuhan. Minggu zoom meeting di DPD PAN bersama pengurus DPP," ucap Ardi. Soal jumlah yang akan diusulkan tes swab, pihaknya mengatakan bahwa penentuan masih dalam proses.
Baca Juga: Lagi, Tokoh Penting Positif Terinfeksi Virus Corona Covid-19
Menurut keterangan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso, seperti diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, anggota dewan yang dinyatakan positif tersebut tidak memiliki gejala, atau masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Beliau sudah sepuh, jadi kita isolasi di salah satu rumah sakit rujukan di Bantul," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Oki ini berujar, saat ini sekwan sedang melakukan pendataan kegiatan yang bersangkutan di lingkungan DPRD selama dua hari sebelum dan 14 hari setelah dilakukan tes swab.
Dalam proses ini, pihaknya menganjurkan untuk menghentikan kegiatan dewan selama dua hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPRD terkait dengan agenda yang terpaksa harus ditunda.
Pasalnya, dua hari sejak Senin dan Selasa besok agenda DPRD Bantul akan dikosongkan.
Berita Terkait
-
Lagi, Tokoh Penting Positif Terinfeksi Virus Corona Covid-19
-
Tambah 14 Kasus Baru, Total Positif Covid-19 DIY Capai 1.207 Kasus
-
Banyak Kepala Daerah Kena Corona, Epidemiolog: Seminggu Sekali Wajib Rapid
-
Satu Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19, Kantor Dikosongkan Dua Hari
-
Positif Covid-19, Dokter Spesialis di Bantul Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal