SuaraJogja.id - Setelah mengikuti tes swab dan menunggu hasilnya keluar, anggota DPRD Bantul yang akhirnya dinyatakan positif Covid-19 rupanya sempat melakukan kegiatan sosial di panti asuhan.
Ia merupakan anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Untuk itu, sejumlah pengurus harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Bantul dan pengurus fraksi PAN di DPRD Bantul diusulkan untuk menjalani rapid test setelah kontak erat dengan kader yang positif corona itu.
"Tentunya, yang kontak terkahir, DPD PAN, kader PAN akan kita fasilitasi untuk tes secara bertahap," kata Ketua DPD PAN Bantul Mahmud Ardi Widanto, saat dikonfirmasi HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id terkait pernyataan positif Covid-19 salah satu kadernya.
Ardi mengatakan, usulan rapid test penting dilakukan karena kadernya yang positif tersebut sempat ikut kegiatan bersama pengurus harian tingkat DPD sampai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan.
Kegiatan berupa bakti sosial itu dilakukan di salah satu panti asuhan di Bantul pada Sabtu (22/8/2020).
Lalu pada Minggu (23/8/2020), ia juga masih ikut kegiatan rapat internal partai di kantor DPD PAN Bantul, Jalan Dr Soepomo, Jetak, Ringinharjo, Bantul.
Padahal yang bersangkutan menjalani tes swab pada 21 Agustus dan dinyatakan positif pada 23 Agustus ini.
"Sabtu santunan di panti asuhan. Minggu zoom meeting di DPD PAN bersama pengurus DPP," ucap Ardi. Soal jumlah yang akan diusulkan tes swab, pihaknya mengatakan bahwa penentuan masih dalam proses.
Baca Juga: Lagi, Tokoh Penting Positif Terinfeksi Virus Corona Covid-19
Menurut keterangan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso, seperti diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, anggota dewan yang dinyatakan positif tersebut tidak memiliki gejala, atau masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Beliau sudah sepuh, jadi kita isolasi di salah satu rumah sakit rujukan di Bantul," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Oki ini berujar, saat ini sekwan sedang melakukan pendataan kegiatan yang bersangkutan di lingkungan DPRD selama dua hari sebelum dan 14 hari setelah dilakukan tes swab.
Dalam proses ini, pihaknya menganjurkan untuk menghentikan kegiatan dewan selama dua hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPRD terkait dengan agenda yang terpaksa harus ditunda.
Pasalnya, dua hari sejak Senin dan Selasa besok agenda DPRD Bantul akan dikosongkan.
Berita Terkait
-
Lagi, Tokoh Penting Positif Terinfeksi Virus Corona Covid-19
-
Tambah 14 Kasus Baru, Total Positif Covid-19 DIY Capai 1.207 Kasus
-
Banyak Kepala Daerah Kena Corona, Epidemiolog: Seminggu Sekali Wajib Rapid
-
Satu Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19, Kantor Dikosongkan Dua Hari
-
Positif Covid-19, Dokter Spesialis di Bantul Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!
-
Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem Intai Yogyakarta Hingga November
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal