SuaraJogja.id - Setelah mengikuti tes swab dan menunggu hasilnya keluar, anggota DPRD Bantul yang akhirnya dinyatakan positif Covid-19 rupanya sempat melakukan kegiatan sosial di panti asuhan.
Ia merupakan anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Untuk itu, sejumlah pengurus harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Bantul dan pengurus fraksi PAN di DPRD Bantul diusulkan untuk menjalani rapid test setelah kontak erat dengan kader yang positif corona itu.
"Tentunya, yang kontak terkahir, DPD PAN, kader PAN akan kita fasilitasi untuk tes secara bertahap," kata Ketua DPD PAN Bantul Mahmud Ardi Widanto, saat dikonfirmasi HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id terkait pernyataan positif Covid-19 salah satu kadernya.
Ardi mengatakan, usulan rapid test penting dilakukan karena kadernya yang positif tersebut sempat ikut kegiatan bersama pengurus harian tingkat DPD sampai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan.
Kegiatan berupa bakti sosial itu dilakukan di salah satu panti asuhan di Bantul pada Sabtu (22/8/2020).
Lalu pada Minggu (23/8/2020), ia juga masih ikut kegiatan rapat internal partai di kantor DPD PAN Bantul, Jalan Dr Soepomo, Jetak, Ringinharjo, Bantul.
Padahal yang bersangkutan menjalani tes swab pada 21 Agustus dan dinyatakan positif pada 23 Agustus ini.
"Sabtu santunan di panti asuhan. Minggu zoom meeting di DPD PAN bersama pengurus DPP," ucap Ardi. Soal jumlah yang akan diusulkan tes swab, pihaknya mengatakan bahwa penentuan masih dalam proses.
Baca Juga: Lagi, Tokoh Penting Positif Terinfeksi Virus Corona Covid-19
Menurut keterangan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso, seperti diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, anggota dewan yang dinyatakan positif tersebut tidak memiliki gejala, atau masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Beliau sudah sepuh, jadi kita isolasi di salah satu rumah sakit rujukan di Bantul," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Oki ini berujar, saat ini sekwan sedang melakukan pendataan kegiatan yang bersangkutan di lingkungan DPRD selama dua hari sebelum dan 14 hari setelah dilakukan tes swab.
Dalam proses ini, pihaknya menganjurkan untuk menghentikan kegiatan dewan selama dua hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPRD terkait dengan agenda yang terpaksa harus ditunda.
Pasalnya, dua hari sejak Senin dan Selasa besok agenda DPRD Bantul akan dikosongkan.
Berita Terkait
-
Lagi, Tokoh Penting Positif Terinfeksi Virus Corona Covid-19
-
Tambah 14 Kasus Baru, Total Positif Covid-19 DIY Capai 1.207 Kasus
-
Banyak Kepala Daerah Kena Corona, Epidemiolog: Seminggu Sekali Wajib Rapid
-
Satu Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19, Kantor Dikosongkan Dua Hari
-
Positif Covid-19, Dokter Spesialis di Bantul Meninggal Dunia
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional