SuaraJogja.id - Hak tiga terdakwa kasus susur Sungai Sempor sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hilang setelah nantinya keluar dari penjara.
Ketua Perhimpunan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sleman Sudiyo menjelaskan, dari tiga guru terdakwa itu, dua di antaranya, yaitu R dan IYA, berstatus guru ASN.
"Insyallah aman," kata dia, Selasa (25/8/2020).
Kendati demikian, perihal tempat bertugas para guru ASN itu selanjutnya, itu berada di tangan bagian kepegawaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Sedangkan nasib selanjutnya guru berstatus non-ASN, yaitu DDS, akan diserahkan kepada pihak SMP N 1 Turi.
"Begini, selama satu tahun ini kan tidak mungkin SMP N 1 Turi mengosongkan gurunya karena mereka di Lapas. Bila diisi guru lain, kan enggak mungkin terpidana besok ke situ [SMP N 1 Turi]," terangnya.
Hal itu memungkinkan akan adanya pindah tugas atau rolling para guru ASN ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sekolah lain.
"Pasti ditempatkan yang ada formasinya. Sekarang kan kekurangan guru banyak sekali," ungkap Sudiyo.
Saat ditanyai perihal putusan penjara bagi para terdakwa, Sudiyo menuturkan, PGRI menerima dengan lapang dada atas putusan itu dan menilainya sangat wajar.
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Nyolong Pisang dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
"Karena kami meyakini peristiwa itu benar-benar musibah. Kalaupun ada kelalaian seperti yang disangkakan adalah manusiawi. Semoga Ini menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran kita semua, khususnya anggota PGRI," ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya menyampaikan maaf dan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan dan dukungan selama ini hingga putusan hakim sesuai target PGRI.
"Target PGRI sejak awal adalah PNS-nya aman, tuntutan rendah, vonis atau hukuman yang seringan-ringannya, tidak ada tersangka baru," kata dia.
Ia menambahkan, untuk meminimalisasi kealpaan serupa terulang di kemudian hari, pihaknya akan berkirim surat ke Kwarnas, Kwarda , Kwarcab, dan Dinas Pendidikan untuk mengadakan penyegaran atau pelatihan secara berkesinambungan, untuk Pembina Pramuka di semua jenjang pendidikan, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, pihaknya mengalokasikan anggaran lewat APBS untuk pengadaan sarana atau prasarana Pramuka di sekolah-sekolah.
Menurut PGRI Sleman, Pramuka bisa tetap digairahkan lagi, tetapi perlu ada beberapa poin penting dalam pelaksanaannya, mulai dari adanya pembina Pramuka yang mempunyai sertifikat Mahir Dasar hingga pemberian honor yang layak untuk para pembina Pramuka.
Berita Terkait
-
Eks Anggota DPRD Nyolong Pisang dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Pemprov Banten Pastikan Bakal Pecat ASN Pelanggar Protokol Kesehatan
-
3 Terdakwa Kasus Laka Susur Sungai Sempor Diputus Hukuman 1,6 Tahun Penjara
-
Riyanto Jadi Terdakwa Laka Susur Sungai, Lamaran Putri Ketiganya Tertunda
-
Skenario Gaji 13 Demi Mencegah Resesi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais