SuaraJogja.id - Hak tiga terdakwa kasus susur Sungai Sempor sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hilang setelah nantinya keluar dari penjara.
Ketua Perhimpunan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sleman Sudiyo menjelaskan, dari tiga guru terdakwa itu, dua di antaranya, yaitu R dan IYA, berstatus guru ASN.
"Insyallah aman," kata dia, Selasa (25/8/2020).
Kendati demikian, perihal tempat bertugas para guru ASN itu selanjutnya, itu berada di tangan bagian kepegawaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Nyolong Pisang dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
Sedangkan nasib selanjutnya guru berstatus non-ASN, yaitu DDS, akan diserahkan kepada pihak SMP N 1 Turi.
"Begini, selama satu tahun ini kan tidak mungkin SMP N 1 Turi mengosongkan gurunya karena mereka di Lapas. Bila diisi guru lain, kan enggak mungkin terpidana besok ke situ [SMP N 1 Turi]," terangnya.
Hal itu memungkinkan akan adanya pindah tugas atau rolling para guru ASN ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sekolah lain.
"Pasti ditempatkan yang ada formasinya. Sekarang kan kekurangan guru banyak sekali," ungkap Sudiyo.
Saat ditanyai perihal putusan penjara bagi para terdakwa, Sudiyo menuturkan, PGRI menerima dengan lapang dada atas putusan itu dan menilainya sangat wajar.
Baca Juga: Pemprov Banten Pastikan Bakal Pecat ASN Pelanggar Protokol Kesehatan
"Karena kami meyakini peristiwa itu benar-benar musibah. Kalaupun ada kelalaian seperti yang disangkakan adalah manusiawi. Semoga Ini menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran kita semua, khususnya anggota PGRI," ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya menyampaikan maaf dan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan dan dukungan selama ini hingga putusan hakim sesuai target PGRI.
"Target PGRI sejak awal adalah PNS-nya aman, tuntutan rendah, vonis atau hukuman yang seringan-ringannya, tidak ada tersangka baru," kata dia.
Ia menambahkan, untuk meminimalisasi kealpaan serupa terulang di kemudian hari, pihaknya akan berkirim surat ke Kwarnas, Kwarda , Kwarcab, dan Dinas Pendidikan untuk mengadakan penyegaran atau pelatihan secara berkesinambungan, untuk Pembina Pramuka di semua jenjang pendidikan, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, pihaknya mengalokasikan anggaran lewat APBS untuk pengadaan sarana atau prasarana Pramuka di sekolah-sekolah.
Menurut PGRI Sleman, Pramuka bisa tetap digairahkan lagi, tetapi perlu ada beberapa poin penting dalam pelaksanaannya, mulai dari adanya pembina Pramuka yang mempunyai sertifikat Mahir Dasar hingga pemberian honor yang layak untuk para pembina Pramuka.
Pramuka perlu digairahkan kembali karena dalam kurun waktu yang lalu, hasil pendidikan makin jauh dari tujuannya, yaitu membentuk karakter atau kepribadian. Selain itu, rasa nasionalis juga mulai tergerus.
Sementara itu, kala akan ditanya perihal karier para terdakwa ke depan di sekolah, Kepala SMP N 1 Turi Tutik Nurdiana masih enggan memberikan keterangan.
"Mohon maaf, saya belum siap menjawab pertanyaan-pertanyaan," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
Sampaikan Banyak Aduan Soal Netralitas ASN-Kades, Wamendagri: Pilkada Jateng-Jatim Perlu Atensi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya