SuaraJogja.id - Keluarga terdakwa Laka Susur Sungai Sempor, Riyanto (R) mengungkapkan rencana manis yang tertunda, karena sang ayah harus menjalani hukuman di bui.
Kakak Ipar Terdakwa R, Murniati menjelaskan, Riyanto memiliki empat orang anak dan sejumlah cucu dari dua orang anaknya yang sudah menikah.
"Anak ketiga itu, sebetulnya direncanakan mau lamaran. Kejadian Jumat ya? Nah hari Minggunya. Tapi tertunda," kata dia, ditemui di PN Sleman, Senin (24/8/2020).
Ia mengungkapkan, sang putri dan segenap anggota keluarga akan menunggu sang ayah bebas dari penjara.
Kala ditanyai apakah lamaran akan langsung diadakan tak lama setelah Riyanto bebas, Murni belum dapat memberikan jawaban pasti.
"Masih belum tahu, dijalani semua dulu saja," ujar dia.
Keluarga menyatakan hanya ikut pada keputusan hukum. Karena mau tidak mau, keluarga hanya bisa menerimanya.
Namun demikian, ia berharap hukuman tidak terlalu lama, mengingat Riyanto adalah tulang punggung keluarga. Laka air di Sungai Sempor itupun, merupakan bencana yang tidak disengaja terjadi.
Saat ini, keluarga dan Riyanto sendiri, dinilainya mampu legowo dalam menjalani hidup. Serta mampu saling support. Setelah sebelumnya mereka cukup terbawa pikiran.
Baca Juga: Masuk DPO, Orang Tua Penelantar Bayi di Sleman Diduga Sudah ke Luar Jogja
"Kalau dulu-dulu mungkin namanya pikiran ya. Kalau sekarang, setelah ada dorongan dari keluarga, legowo," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul