Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 24 Agustus 2020 | 13:44 WIB
Suasana sidang laka air Sungai Sempor, di PN Sleman, Senin (24/8/2020). Tiga terdakwa dihadirkan dalam waktu berbeda di ruang sidang. Tampak dalam gambar, terdakwa IYA. [kontributor/uli febriarni]

SuaraJogja.id - Keluarga terdakwa Laka Susur Sungai Sempor, Riyanto (R) mengungkapkan rencana manis yang tertunda, karena sang ayah harus menjalani hukuman di bui.

Kakak Ipar Terdakwa R, Murniati menjelaskan, Riyanto memiliki empat orang anak dan sejumlah cucu dari dua orang anaknya yang sudah menikah.

"Anak ketiga itu, sebetulnya direncanakan mau lamaran. Kejadian Jumat ya? Nah hari Minggunya. Tapi tertunda," kata dia, ditemui di PN Sleman, Senin (24/8/2020).

Ia mengungkapkan, sang putri dan segenap anggota keluarga akan menunggu sang ayah bebas dari penjara.

Baca Juga: Masuk DPO, Orang Tua Penelantar Bayi di Sleman Diduga Sudah ke Luar Jogja

Kala ditanyai apakah lamaran akan langsung diadakan tak lama setelah Riyanto bebas, Murni belum dapat memberikan jawaban pasti.

"Masih belum tahu, dijalani semua dulu saja," ujar dia.

Keluarga menyatakan hanya ikut pada keputusan hukum. Karena mau tidak mau, keluarga hanya bisa menerimanya.

Namun demikian, ia berharap hukuman tidak terlalu lama, mengingat Riyanto adalah tulang punggung keluarga. Laka air di Sungai Sempor itupun, merupakan bencana yang tidak disengaja terjadi.

Saat ini, keluarga dan Riyanto sendiri, dinilainya mampu legowo dalam menjalani hidup. Serta mampu saling support. Setelah sebelumnya mereka cukup terbawa pikiran.

Baca Juga: Pohon Tumbang, Lansia di Sleman Dapat 3 Luka Jahitan

"Kalau dulu-dulu mungkin namanya pikiran ya. Kalau sekarang, setelah ada dorongan dari keluarga, legowo," terangnya.

Load More