SuaraJogja.id - Sidang kasus susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi Kecamatan Turi, Sleman kembali dilanjutkan. Agenda dengan pembacaan pledoi oleh kuasa hukum terdakwa dilakukan secara terpisah.
Usai terdakwa DDS (58) melayangkan pembelaan yang diwakilkan kuasa hukumnya, RY (58) menjadi terdakwa terakhir yang mengajukan pledoi kepada JPU dan Majelis Hakim.
Kuasa Hukum Terdakwa RY, Sudarsono, menilai bahwa kliennya tak memiliki andil besar pada tragedi susur sungai tersebut. Ia menilai bahwa RY seharusnya tak bertugas dan hanya menggantikan guru lainnya.
"Melihat dari pemeriksaan klien sebelumnya dan kondisi sebenarnya ketika insiden terjadi, terdakwa [RY] saat itu bertugas menggantikan piket Ibu Maya, yang ada di SMP 1 Turi. Jadi terdakwa tidak ada di lokasi, dan hanya menjaga barang-barang siswa di SMPN 1 Turi," kata Sudarsono, ditemui wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Ajukan Pledoi, Penasihat Hukum Minta Terdakwa Kasus Susur Sungai Dibebaskan
Ia menegaskan bahwa sebelum kegiatan berjalan, RY menggantikan seorang guru lain yang seharusnya bertugas pada kegiatan Pramuka siang itu.
"Jadi ada surat izin yang dilampirkan ibu DS Maya, sehingga tugas dari klien kami yang saat itu mengganti posisi dia [DS Maya] menjaga barang dan presensi siswa ketika pulang dari kegaiatan tersebut, sehingga terdakwa tidak ada di lokasi kejadian," terangnya.
Dinilai tak memiliki peran atas tragedi yang mengorbankan 239 siswa, Sudarsono mengajukan pledoi supaya RY untuk dibebaskan dari segala tuntutan.
"Kami kuasa hukum terdakwa menolak secara tegas, sehingga kami meminta kepada majelis hakim untuk memutus saudara RY, melepas dari segala tuntutan," jelas dia.
Namun jika kliennya terbukti melakukan kesalahan sesuai pasal yang didakwakan, Sudarsono meminta kepada hakim memberikan putusan yang ringan dan seadil-adilnya.
Baca Juga: Selain YIA, Dua Terdakwa Susur Sungai Lainnya Juga Dituntut 2 Tahun Penjara
"Klien kami adalah seorang guru yang tinggal 2 tahun lagi pensiun. ia masih harus menanggung empat orang anaknya untuk hidup, dan ini juga menjadi pertimbangan kami," jelas dia.
Pengajuan pledoi tersebut tak langsung diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis hakim yang saat itu dipimpin Anas Mustakim memberikan waktu untuk replik, yang rencananya diselenggarakan pada 10 Agustus mendatang.
"Sesuai dengan permintaan JPU, nantinya sidang kembali dilanjutkan untuk menanggapi pledoi dari penasihat hukum terdakwa. Sidang kembali dilanjutkan satu pekan ke depan," ungkap Anas sambil menutup sidang.
Diberitakan sebelumnya, kematian 10 siswa dan hanyutnya 239 siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020), berujung pada penetapan tiga tersangka, yakni IYA, DDS, dan RY. Tragedi susur sungai tersebut menjadi perhatian kementerian pendidikan. Hingga kini persidangan terus dilakukan dan mendekati pada pembacaan vonis kepada tiga terdakwa.
Berita Terkait
-
Ajukan Pledoi, Penasihat Hukum Minta Terdakwa Kasus Susur Sungai Dibebaskan
-
Selain YIA, Dua Terdakwa Susur Sungai Lainnya Juga Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Terbukti Lalai, Terdakwa Kasus Susur Sungai Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Lanjutan Sidang Susur Sungai, Kuasa Hukum RY Sebut Tak Ada Kesengajaan
-
Fakta Terbaru Sidang Tragedi Susur Sungai, YIA Tinggalkan TKP Karena Ini
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?