SuaraJogja.id - IM atau Ibrahim Malik, lulusan Universitas Islam Indonesia yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual kepada rekannya, menilai tuduhan padanya adalah murni fitnah semata.
Ibrahim berencana menindaklanjuti hal itu dengan menempuh jalur hukum, melaporkan para penyebar informasi tidak benar tentang dirinya ke aparat kepolisian.
"Iya, insyallah tahapan itu akan dilakukan. Sudah dalam proses," kata dia, Selasa (25/8/2020).
Pihaknya saat ini terus mengumpulkan data dan alat bukti. Laporan tersebut akan ditunjukan bagi sejumlah pihak yang
sudah terlibat dalam masalah ini.
Ia menegaskan, akan menempuh jalur yang benar dan sesuai kaidah hukum.
"Karena ini menyangkut nama baik dan masa depan saya. Maka semua pihak harus bertanggung jawab di depan hukum. Biar tetap ada pembelajaran hukum di masyarakat agar tidak mudah memfitnah orang secara sepihak sebelum ada putusan hukum," tutur Ibrahim.
Ia menyebut telah menyiapkan satu tim untuk membantunya menindaklanjuti laporan itu.
Ibrahim mengungkapkan sedikitnya ada lima pihak yang akan diproses laporannya.
Ibrahim menyebut di awal munculnya tuduhan pelecehan kepadanya, Lembaga Bantuan Hukum apapun dari Indonesia tak ada yang meminta keterangan Ibrahim sama sekali.
Baca Juga: Masuk DPO, Orang Tua Penelantar Bayi di Sleman Diduga Sudah ke Luar Jogja
Demikian juga dengan Universitas Islam Indonesia (UII), yang hanya meminta keterangan darinya di awal kasus. Dan kini, Ibrahim sudah berada di Indonesia, permintaan keterangan juga belum ada yang diarahkan kepadanya.
"Hingga saat ini, belum ada investigasi resmi yang dilakukan baik oleh UII maupun LBH terhadap saya, mengenai tuduhan ini," ungkapnya.
"Ketika ditanya via WhatsApp (WA), saya bilang bahwa saya sedang berada di Melbourne dan sudah menunjuk kuasa hukum di Indonesia," tuturnya.
Setelah mengetahui Ibrahim memiliki kuasa hukum yang mewakili dirinya secara sah, semua permintaan klarifikasi disampaikan kepada kuasa hukumnya.
"Tapi hanya sebentar dan tidak ada kelanjutan apa-apa. Karena hanya sebatas WA dan tidak begitu mendalam," kata dia.
Ibrahim juga mengaku bingung dengan dicabutnya gelar Mawapres 2015 yang melekat pada dirinya, terhitung 12 Mei 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang