SuaraJogja.id - Pemda DIY akan menutup Posko Dukungan Gugus Tugas COVID-19 DIY. Pembubaran posko di tingkat DIY, beranggotakan para relawan yang biasanya ikut memakamkan jenazah pasien COVID-19 ini, rencananya mulai diberlakukan pada September 2020 mendatang.
Kebijakan tersebut diberlakukan dari hasil evaluasi penanangan COVID-19 di DIY, termasuk dalam menyiapkan regulasi dan kebijakan terkait revisi kelima Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( COVID-19) tentang pemakaman jenazah pasien COVID-19.
"Setelah konsolidasi beberapa waktu terakhir, kita perlu memgantisipasi hal hal yang lain terkait ketugasan di BPBD, maka saatnya dikembalikan ke fungsinya," ungkap Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di DIY Biwara Yuswantana di Pesonna Tugu Yogyakarta, Selasa (25/8/2020).
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tersebut, posko pendukung tersebut sudah dibuka selama enam bulan terakhir sejak Maret 2020, saat kasus positif COVID-19 mulai terkonfirmasi muncul di DIY.
Baca Juga: Pemda DIY Inventarisasi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Awal September
Posko tersebut dibuka atas peran para relawan, SAR, TRC, MDMC, dan lainnya yang menjadi bagian dari sekretariat gugus tugas Pemda DIY, yang kemudian berubah menjadi posko terpadu.
Posko pendukung tersebut awalnya berperan melakukan penyemprotan disinfektan ke masyarakat.
Kinerja mereka bertambah memakamkan jenazah seiring adanya pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena banyak masyarakat yang belum memahami protokol pemakaman pasien COVID-19.
Untuk itu setelah ditutup, tugas dan fungsi posko nantinya akan diserahkan ke masing-masing lembaga, termasuk gugus tugas di masing-masing kabupaten/kota.
Rumah sakit, dinas kesehatan, dan gugus tugas di tingkat kabupaten hingga desa yang bertugas melakukan pengantaran dan pemakaman jenazah pasien COVID-19.
Baca Juga: Patok Tol Jogja-Solo Dipasang, Pembebasan Lahan Dianggarkan Rp6,2 Triliun
"Provinsi akan memastikan segala situasi berjalan dengan baik melalui supervisi dan cipta kondisi dalam konteks penanganan [COVID-19] yang komprehensif. Jadi kita akan kembali ke [fungsi] reguler seperti biasanya. Tentu apabila ada celah dan kendala maka gugus tugas akan menangani itu," tandansya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemda DIY Inventarisasi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Awal September
-
Patok Tol Jogja-Solo Dipasang, Pembebasan Lahan Dianggarkan Rp6,2 Triliun
-
Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
Sehari Usai Idul Adha, 1.560 Kasus Positif Corona, Total 109.936 Orang
-
Bahas Nasib Kampung Inggris Pare, Pemkab Kediri Belum Bisa Pastikan
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
Terkini
-
Klaim Disini! Saldo DANA Kaget Diburu Anak Muda, Jadi Tren Digital Baru di Kalangan Gen Z
-
Sambut Hari Kebangkitan Nasional, BRI Wujudkan 7 Poin Ekonomi Kerakyatan
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya