SuaraJogja.id - Pembangunan tol Trase Jogja-Solo memasuki tahap pemasangan patok pertama di Jogja Airport Cafe, Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (19/8/2020).
Seremoni sendiri dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Bupati Sleman Sri Purnomo, Kepala Kanwil BPN Provinsi DIY Tri Wibisono, serta Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno.
Dalam sambutannya, Krido Suprayitno menyebut bahwa tahapan sosialisasi kepada masyarakat terdampak pembangunan tol sudah selesai.
Selanjutnya, pemasangan patok dan juga penilaian pengadaan memasuki tahap pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 96 kilometer tersebut.
"Pembangunan tol yang memasuki wilayah DIY sepanjang 60 kilometer, sisanya berada di wilayah Klaten, Boyolali, dan Kartasura [Jawa Tengah]. Dari panjang ruas 60 kilometer, terdapat 3.006 luasan bidang terdampak. Selain itu, sebanyak 177,6 hektare luas tanah terdampak. Adapun pemilik lahan terdampak mencapai 2.978 orang," kata Krido di sela pemasangan patok, Rabu.
Ia menuturkan bahwa penilaian dan pengukuran hingga pemasangan patok di sejumlah wilayah terdampak dilakukan awal September nanti.
Rencananya tahap ini dapat diselesaikan selama satu bulan.
"Lokasi yang saat ini [untuk pemasangan patok] adalah posisi jembatan susun trase tol Jogja-Solo. Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 13, bahwa tahapan penyelenggaraan pengadaan tanah hari ini dimulai dengan proses pemasangan patok," kata dia.
Dimulainya pemasangan patok, Sri Purnomo berharap, tahap selanjutnya, yakni pembebasan tanah, dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Tol Jogja-Solo Mulai Pematokan, Wawan Pertanyakan Nasib Usaha Paviliunnya
"Diharapkan nantinya masyarakat yang terdampak pembangunan tol Jogja-Solo diberikan edukasi agar dapat memanfaatkan hasil ganti untung untuk hal-hal yang produktif," kata dia.
"Semoga dengan adanya jalan tol ini dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Sleman," imbuhnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Wijayanto menuturkan, anggaran untuk pembebasan lahan sendiri mencapai Rp6,2 triliun.
Jumlah tersebut bakal diberikan sebelum tahun 2020 berakhir.
"Jadi jika proses pengadaan tanahnya tidak mendapat hambatan selama September-Oktober, pada bulan November-Desember bisa dilakukan pembayaran," katanya.
Wijayanto menjelaskan, tahun 2020 pengadaan tanah dan pembayaran selesai. Pembangunan tol trase Jogja-Solo dimulai awal tahun 2021.
Berita Terkait
-
Tol Jogja-Solo Mulai Pematokan, Wawan Pertanyakan Nasib Usaha Paviliunnya
-
Pematokan Proyek Tol Jogja-Solo Dimulai dari Purwomartani, Ini Penyebabnya
-
Bekas Digusur Ahok, Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun Akuarium
-
Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
Baru 30 Persen, Pembangunan Rest Area Maetala Ditargetkan Selesai Awal 2021
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara