SuaraJogja.id - Pembangunan jalan tol trase Jogja-Solo memasuki tahap pemasangan patok. Pemda DIY bersiap melakukan penilaian dan inventarisasi lahan warga terdampak pada awal September 2020.
Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DIY, pihaknya bakal melakukan pengukuran setelah surat pengadaan tanah diterima.
"Setelah ada surat permohonan dari instansi pembangunan tol ini, nanti kami membentuk tim untuk inventarisasi dan identifikasi. Fungsinya untuk mengukur dan pemetaan, termasuk pengukuran data yuridis. Nantinya mulai 1 September," jelas Kepala Kanwil BPN Provinsi DIY Tri Wibisono di sela pemasangan patok pertama di Jogja Airport Cafe, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (19/8/2020).
Tri memaparkan bahwa data yuridis merupakan data berupa hak atas tanah seperti sertifikat tanah dan data kepemilikan tanah yang sebelumnya sudah disosialisasikan saat tahapan beberapa bulan lalu.
"Kami berharap, data-data itu [sertifikat tanah] disiapkan masyarakat untuk memudahkan identifikasi dan inventarisasi. Selanjutnya jika tahapan ini selesai, masuk ke dalam penilaian oleh appraisal," katanya.
Ia melanjutkan, penilaian atau appraisal ini dilakukan banyak tim untuk memudahkan pendataan.
"Nantinya dilakukan beberapa tim, dan ketika selesai, kami lanjutkan untuk musyawarah kepada masyarakat terdampak pembangunan tol," ujar dia.
Disinggung bagaimana besaran ganti untung yang akan diterima warga terdampak, Tri menjelaskan bahwa penghitungan tersebut ada di ranah tim appraisal.
Pihaknya hanya memberikan data hak atas tanah dan inventarisasi yang dilakukan ke depan.
Baca Juga: Patok Tol Jogja-Solo Dipasang, Pembebasan Lahan Dianggarkan Rp6,2 Triliun
"Besarannya sesuai harga pasar. Namun jumlahnya berapa, tim penilaian [appraisal] yang menentukan," katanya.
Tahapan tersebut nantinya ditarget selesai 30 hari. Tri memaparkan, ada dua satuan tugas yang berperan dalam melakukan pengukuran hingga inventarisasi untuk musyawarah warga terdampak.
"Targetnya nanti 30 hari jadi Satgas A, yakni yang melakukan pengukuran dan pemetaan menyerahkan hasil ke Satgas B yang melakukan inventarisasi dan identifikasi. Itu dilakukan 30 hari dan hasilnya nanti diserahkan ke kepala pelaksana dan setelahnya diberikan ke tim appraisal," jelas Tri.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Wijayanto menuturkan, anggaran untuk pembebasan lahan sendiri mencapai Rp6,2 triliun. Jumlah tersebut bakal diberikan sebelum tahun 2020 berakhir.
"Jadi jika proses pengadaan tanahnya tidak mendapat hambatan selama September-Oktober, pada bulan November-Desember bisa dilakukan pembayaran," katanya.
Wijayanto menjelaskan, pada 2020 pengadaan tanah dan pembayaran selesai. Pembangunan Trase Tol Jogja-Solo dimulai awal 2021.
Berita Terkait
-
Patok Tol Jogja-Solo Dipasang, Pembebasan Lahan Dianggarkan Rp6,2 Triliun
-
Tol Jogja-Solo Mulai Pematokan, Wawan Pertanyakan Nasib Usaha Paviliunnya
-
Pematokan Proyek Tol Jogja-Solo Dimulai dari Purwomartani, Ini Penyebabnya
-
Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
Terdampak Tol Jogja-Bawen, Sejumlah Desa di Sleman Sudah Buat Perdes
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal