SuaraJogja.id - Ada yang berbeda dari gelaran Festival Seni tahunan Artjog pada 2020 ini. Di tengah pandemi COVID-19, Artjog digelar dengan konsep yang berbeda sesuai dengan penerapan New Normal.
Dibuka secara resmi sejak 8 Agustus 2020, festival ini digelar secara daring sampai September 2020. Setelah itu, Artjog dibuka secara offline hingga 8 Oktober 2020.
Untuk bisa menikmati sekitar 100 karya seni dari 78 seniman nasional dan internasional, panitia menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang cukup ketat bagi pengunjung yang datang. Mulai dari cek suhu badan dan cuci tangan, jumlah pengunjung juga sangat dibatasi.
“Untuk yang offline, satu sesi kunjungan hanya 30 sampai 50 orang,” ujar Ketua Yayasan Hita Pranajiwa Mandaya, Ditya Sarasi di sela pameran di Jogja National Museum (JNM), Selasa (25/08/2020).
Satu hari, pengunjung maksimal hanya digelar tiga sesi. Jumlah ini menurun cukup drastis dibandingkan festival sebelumnya hingga kurang dari 3 persen per hari.
Tahun 2019, jumlah pengunjung Artjog bisa mencapai 2.500 hingga 3.000 orang per hari. Sedangkan tahun ini maksimal satu hari hanya 90 hingga 150 orang per hari.
Karya yang ditampilkan juga lebih banyak lukisan-lukisan dibanding instalasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Tema yang dipilih “Resilience” juga dikaitkan dengan pandemi COVID-19 sebagai salah satu bukti dan semangat bagi pekerja seni dan masyarakat untuk terus bergerak dan berkarya.
Resilience menampilkan Artjog sebagai aktivitas yang menunjukkan ketahanan, ketangguhan dan respon seniman/karya seni sebagai semangat bersama tetap berkesenian di tengah pandemi. Beberapa konsekuensi hadir untuk menyesuaikan kondisi saat ini, seperti pemilihan seniman yang lebih mudah untuk dijangkau.
Juga peniadaan tema karya sehingga memungkinkan pemilihan karya lama terbaik meski pada kenyataannya para seniman justru menampilkan karya terbaru mereka yang bertemakan COVID-19.
Baca Juga: SKB CPNS di Kota Jogja Wajibkan Peserta dari Luar DIY Bawa Hasil RDT
Namun karya yang sifatnya instalatif, mekanikal, computerized, interaktif dan membuat batasan ukuran
karya dibatasi.
“Seni lukis memang lebih banyak kami tampilkan agar lebih sederhana dan gampang dibawa kesini. Karya yang ditampilkan pun ternyata yang paling baru mereka buat,” ujarnya.
Meski dengan karya terbatas, atensi pengunjung cukup besar untuk melihat pameran di tiga lantai ruang pamer itu. Bahkan pengunjung dari luar kota rela membawa surat sehat seperti rapid test maupun test swab untuk bisa melihat karya-karya seni.
Karya yang dipamerkan pun sudah mulai dilirik pembeli dan kolektor. Sebut saja art care yang merupakan karya kolabarasi 100 seniman yang dibuat setbox karya seharga Rp 15 juta yang isinya 16 karya.
“Karya-karya seniman dikompilasi sebagai paket hemat yang diperjualbelikan. Sampai saat ini sudah terjual 12 setbox. Hasilnya untuk donasi,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG