SuaraJogja.id - Politikus senior Amien Rais khawatir gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) dibakar oleh orang dalam. Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyebut sosok MTC yang merupakan singkatan dari mafia taipan cukong.
Amien mengungkapkan kekhawatirannya tersebut melalui video yang diunggah pada Selasa (25/8/2020). "Saya juga khawatir yang bakar gedung Kejaksaan itu, itu simbol keadilan, tentu orang dalam, atas perintah MTC itu," ucap Amien.
Menurut politikus berusia 76 tahun asal Yogyakarta itu, dirinya tidak bermaksud berspekulasi tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung, melainkan hanya mengungkapkan kekhawatirannya saja.
"Saya hargai Jubir Kejagung, tapi saya bisa ingatkan, ini bukan spekulasi tapi kekhawatiran. Jangan-jangan nanti terbuka lagi, berkas Djoko Tjandra nanti hilang walau dijamin Mahfud (Mahfud MD), tapi kan itu jaminan yang belum jelas ya. Dia kan khas seperti itu omongannya, terus terang saya khawatir," kata Amien Rais.
Amien Rais mengaitkan insiden kebakaran Kejaksaan Agung itu dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung Bank Indonesia pada 1997 silam
"Saya mengingatkan kebakaran yang terjadi di Gedung BI di mana disimpan seluruh berkas skandal BLBI, kemudian hilang. Kemudian ada yang mengatakan demi hukum, BLBI sudah selesai, data-data skandal itu sudah selesai," tutur Amien.
Ia lantas menuding bahwa pelaku pembakaran gedung BI waktu itu adalah orang dalam atas suruhan seseorang yang ia sebut juga sebagai MTC.
"Jadi siapa yang dulu membakar Gedung BI, tentu orang dalam. Siapa yang menyuruh, saya bisa keliru, tapi saya boleh menduga. Siapa lagi kalau bukan penggasak ratusan triliun, MTC Mafia Taipan Cukong. Akhirnya selesai 20 tahun lalu," sambung Amien.
Mantan Ketua MPR ini mengingatkan bahwa jika keadilan tidak ditegakkan maka bisa meruntuhkan segala sistem pemerintahan, apapun bentuknya.
Baca Juga: Rocky Gerung: Bukan Kejagung yang Terbakar tapi Pasar Gelap Keadilan
"Nah kalau negeri ini seperti itu terus, memang saya khawatir pada saat tertentu ada titik di mana kita tidak bisa lagi punya harapan masa depan bangsa kita ini, karena prinsipnya itu kalau keadilan tidak ditegakkan itu lama atau cepat pasti akan runtuh, itu sudah hukum law of nature, law of politics," ujar Amien.
Ia meminta agar pihak berwajib segera mengusut tuntas penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam itu.
Amien membandingkan bahwa polisi bisa bergerak cepar saat mebongkar pelaku terorisme Bom Bali dan Bom JW Marriot hanya dalam waktu dua pekan. Lantas, sudah seharusnya polisi juga bisa cepat mengusut kasus kebakaran ini.
"Saya kemudian melihat ada hal yang perlu tangkas sekali, cepat tapi kadang-kadang ada timbulkan keraguan mengapa pada kasus besar itu tidak terkuak, tidak bisa membuka rahasia itu, sehingga kasus itu tetap kasus abadi. Mudah-mudahan pak polisi," tukas Amien.
Simak pernyataan lengkap Amien Rais tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di sini.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: Bukan Kejagung yang Terbakar tapi Pasar Gelap Keadilan
-
Pakar Fire Safety: Kantor Pemerintahan Belum Penuhi Standar Keselamatan
-
Soal Kebakaran Kejagung, Amien Rais Curiga Pelakunya Orang Dalam
-
2 Jenderal Polisi Akui Terima Suap Djoko Tjandra untuk Hapus Red Notice
-
Ngaku Sakit, Djoko Tjandra Bisa Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung