SuaraJogja.id - Sejumlah pengusaha mikro dan menengah mulai mendapatkan bantuan presiden (Banpres) sebesar Rp2,4 juta. Sejumlah penerima bantuan pun sempat dibuat terkejut saat dihubungi langsung oleh pihak bank.
Hal ini seperti yang dirasakan Ignasius Supoyo. Pengusaha asal Jogja yang akrab disapa Poyo ini sempat kaget saat dihubungi pihak bank untuk menerima bantuan. Ia sempat mengira pihak bank menghubunginya untuk membayar hutang.
"Pekan kemarin saya dihubungi oleh pihak bank. Awalnya saya tidak tahu maksud bank menghubungi saya. Bahkan saya kira harus membayar hutang, padahal saya tidak pernah meminjam uang," ungkapnya saat menerima bantuan di Gedung Agung Yogyakarta melalui siaran live Youtube di kanal Sekretariat Presiden, Jumat (28/8/2020).
Khawatir jika harus melunasi biaya yang besar, pria penjual soto di wilayah Bantul ini lega ketika pihak bank akan memberikan bantuan usaha.
"Saya sempat bertanya-tanya, kenapa dihubungi mendadak juga. Ternyata mereka memberi bantuan usaha untuk pengusaha mikro sepeerti saya ini," katanya.
Poyo melanjutkan bahwa di tengah virus Covid-19 ini pengusaha sangat merasakan dampaknya. Bahkan penjualan soto yang dia miliki sangat lesu.
"Ya sekarang terasa lesu, jualan pagi belum tentu bisa laku," katanya.
Hal senada disampaikan Tumbaryani, pengusaha bakpia asal Ambarketawang, Gamping, Sleman. Omzet yang biasa diterima sebesar Rp400-500 saat Pandemi turun sampai Rp50 ribu.
"Jadi tidak ada pembeli, wisatawan juga tidak ada yang datang. Namun mulai dibukanya beberapa wisata di Jogja ada peningkatan, tapi sedikit," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita
Tumbaryani menerangkan bahwa saat ini omzet yang diterima di masa new normal mencapai Rp100 ribu. Jumlah tersebut belum tentu bisa memenuhi kebutuhan usaha atau kehidupannya.
Kendati demikian dia berharap dari bantuan sebesar Rp2,4 juta dapat sedikit mendorong usahanya di tengah pagebluk saat ini.
Pemberian bantuan secara simbolis tersebut dihadiri oleh presiden RI, Joko Widodo. Selain itu Menteri BUMN, Erick Thohir, dan juga Gubernur DIY, Sri Sultan HB IX.
Usai meresmikan Bandar YIA, Jokowi bersama rombongan meluncur ke Gedung Agung Yogyakarta. Pantauan SuaraJogja.id pukul 11.20 wib, rombongan tiba di Gedung Agung. Namun SuaraJogja.id tak mendapat izin untuk masuk ke dalam lokasi pembagian Banpres.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Indonesia itu menerangkan bahwa situasi saat ini sangat sulit. Ia berharap bantuan Rp2,4 juta tersebut benar-benar untuk pengembangan usaha UMKM.
"Jadi bantuan ini (Rp2,4 juta) benar-benar digunakan untuk modal usaha. Biasanya pengusaha dapat Rp500 ribu sekaramg turun Rp300 ribu, tidak mudah memang," jelas Jokowi dalam siaran Live di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK