SuaraJogja.id - Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY akan berumur 8 tahun atau sewindu pada 2020 ini.
Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho mengungkapkan selama sewindu berbagai regulasi sudah dibuat, termasuk perda keistimewaan (perdais).
Berbagai aturan tersebut dibuat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengukuran indeks pembangunan manusia, indeks demokrasi dan akuntabilitas.
Namun saat ini masih ada pekerjaan rumah yang tidak bisa ditinggal dalam pelaksnaan UU Keistimewaan. Yakni terkait tujuan UU tersebut dalam rangka mewujudkan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.
"Yang masih jadi PR di DIY kan masalah ketimpangan ekonomi," ujarnya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (28/08/2020).
Terkait dana keistimewaan (danais) yang diperoleh DIY dari pemerintah pusat, lanjut Aris sudah mencapai Rp 6,1 Triliun. DIY berharap dengan danais tersebut maka kebijakan 5 K seperti kasultanan, kadipaten, kampung, kampus dan keprajan bisa berjalan secara beriringan.
Untuk itu butuh kolaborasi dari semua pihak dalam memanfaatkan danais. Apalagi danais sudah dialokasikan hingga ke tingkat kabupaten/kota melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari dana tersebut.
"Dalam hal ini kita harus terus menjalin mitra di tingkat lapangan agar arah akhirnya mewujudkan ketentramann dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," ujarnya.
Sementara itu, menjelang peringatan sewindu UU Keistimewaan, Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan menyampaikan sapa aruh di Keraton Yogyakarta pada Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita
"Sapa aruh ini sebagai penegasan kembali kehadiran negara dan Kasultanan serta Kadipaten agar semakin memunculkan energi positif di masa pandemi," ujar Aris.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
-
5 Mobil Kecil Murah di Bawah 50 Juta, Hemat Pengeluaran Cocok buat Keluarga Baru
-
Objek Diduga KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Dekat Jalur Vital Suplai Energi Bali
Terkini
-
Nasib Transmigran Sleman di Ujung Tanduk? Pemkab Sleman Kembali Datangi Konawe Selatan
-
Detik-Detik Buruh Harian Lepas Terserempet KRL di Lempuyangan, Kaki dan Tangan Alami Luka Parah
-
Perebutan Kursi Sekda DIY: Adu Kuat 3 Birokrat Top, Siapa yang Unggul?
-
Janjian Tawuran Subuh, Geng V vs M Bikin Geger Lowanu, 10 Ditangkap, Celurit-Pedang Jadi Bukti
-
Diplomat Muda Kemlu Tewas Terlilit Lakban: Kisah Heroiknya Selamatkan WNI di Zona Konflik Terungkap