SuaraJogja.id - Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY akan berumur 8 tahun atau sewindu pada 2020 ini.
Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho mengungkapkan selama sewindu berbagai regulasi sudah dibuat, termasuk perda keistimewaan (perdais).
Berbagai aturan tersebut dibuat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengukuran indeks pembangunan manusia, indeks demokrasi dan akuntabilitas.
Namun saat ini masih ada pekerjaan rumah yang tidak bisa ditinggal dalam pelaksnaan UU Keistimewaan. Yakni terkait tujuan UU tersebut dalam rangka mewujudkan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.
"Yang masih jadi PR di DIY kan masalah ketimpangan ekonomi," ujarnya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (28/08/2020).
Terkait dana keistimewaan (danais) yang diperoleh DIY dari pemerintah pusat, lanjut Aris sudah mencapai Rp 6,1 Triliun. DIY berharap dengan danais tersebut maka kebijakan 5 K seperti kasultanan, kadipaten, kampung, kampus dan keprajan bisa berjalan secara beriringan.
Untuk itu butuh kolaborasi dari semua pihak dalam memanfaatkan danais. Apalagi danais sudah dialokasikan hingga ke tingkat kabupaten/kota melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari dana tersebut.
"Dalam hal ini kita harus terus menjalin mitra di tingkat lapangan agar arah akhirnya mewujudkan ketentramann dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," ujarnya.
Sementara itu, menjelang peringatan sewindu UU Keistimewaan, Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan menyampaikan sapa aruh di Keraton Yogyakarta pada Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita
"Sapa aruh ini sebagai penegasan kembali kehadiran negara dan Kasultanan serta Kadipaten agar semakin memunculkan energi positif di masa pandemi," ujar Aris.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial