Selain itu, massa aksi menaati aturan waktu penyelenggaraan dengan batas pukul 18.00 WIB jika digelar di luar ruangan. Penyelenggaraan berupa teleconference menjadi salah satu rekomendasi untuk kegiatan unjuk rasa.
FMM juga menunjuk beberapa titik lokasi yang dapat menjadi alternatif untuk digelar sebuah unjuk rasa.
"Termasuk Pemerintah Kabupaten setempat menyediakan lokasi atau tempat untuk aktivitas unjuk rasa," ujar dia.
Sementara itu, perwakilan Pemkab Sleman, yang dihadiri PLT Kepala Satpol PP Sleman Arif Pramana, menyebut bahwa Pemkab telah menyediakan halaman gedung DPRD untuk lokasi unjuk rasa.
Baca Juga: Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda
"Sudah disiapkan di sekitar DPRD itu untuk aksi demo, jadi sudah di desain sedemikian rupa. Namun, hasil rekomendasi dan saran tadi yang membutuhkan ruang publik untuk menyampaikan aspirasi akan kami sampaikan dahulu kepada pimpinan," ujarnya.
Terpisah, Dukuh Mrican Sunardi mengatakan, warga Gejayan tak menolak mahasiswa dan aktivis untuk menggelar demo RUU Omnibus Law. Namun begitu, aksi tersebut seharusnya tidak dilakukan di Jalan Gejayan hingga bakar ban dan berakhir ricuh.
"Sejauh ini warga [Gejayan] tidak terlibat dari aksi demo itu. Silakan mereka menyampaikan aspirasi, tapi jangan di Jalan Gejayan karena perekonomian warga malah terganggu. Terakhir kali, aksi demo berubah ricuh dan membuat kami khawatir," kata Sunardi di tengah diskusi.
Terpisah, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Anjar Gunadi menyebut, dalam aturan Undang-undang disampaikan, pendapat di muka umum berupa aksi demo tak dilarang. Kendati demikian, aksi tersebut harus santun dan tidak menimbulkan kericuhan.
"Apalagi sampai bakar ban. Tentu demo itu tidak dilarang. Namun massa aksi juga harus menjaga kegiatan tetap kondusif," katanya.
Baca Juga: Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Indonesia Kena Sanksi FIFA dan Gagal ke Piala Dunia 2026 Buntut Kericuhan di Liga 2
-
Mukernas II PPP Sempat Ricuh, Mardiono Dkk Disomasi Dituntut Minta Maaf
-
Imbas Kericuhan Suporter, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras untuk PT LIB
-
BRI Liga 1: Persib Bandung Tumbangkan Musuh Bebuyutan, Ini Kata Bojan Hodak
-
Erick Thohir Ngamuk Lihat Kericuhan Suporter Persib, Pertanyakan Keamanan Si Jalak Harupat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya