Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 15:30 WIB
Sejumlah warga Gejayan bersama perwakilan Polda DIY dan Pemkab Sleman menggelar FGD yang digelar Forum Masyarakat Madani di Prima SR Hotel and Convention, Sleman, Sabtu (29/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Selain itu, massa aksi menaati aturan waktu penyelenggaraan dengan batas pukul 18.00 WIB jika digelar di luar ruangan. Penyelenggaraan berupa teleconference menjadi salah satu rekomendasi untuk kegiatan unjuk rasa.

FMM juga menunjuk beberapa titik lokasi yang dapat menjadi alternatif untuk digelar sebuah unjuk rasa.

"Termasuk Pemerintah Kabupaten setempat menyediakan lokasi atau tempat untuk aktivitas unjuk rasa," ujar dia.

Sementara itu, perwakilan Pemkab Sleman, yang dihadiri PLT Kepala Satpol PP Sleman Arif Pramana, menyebut bahwa Pemkab telah menyediakan halaman gedung DPRD untuk lokasi unjuk rasa.

Baca Juga: Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda

"Sudah disiapkan di sekitar DPRD itu untuk aksi demo, jadi sudah di desain sedemikian rupa. Namun, hasil rekomendasi dan saran tadi yang membutuhkan ruang publik untuk menyampaikan aspirasi akan kami sampaikan dahulu kepada pimpinan," ujarnya.

Terpisah, Dukuh Mrican Sunardi mengatakan, warga Gejayan tak menolak mahasiswa dan aktivis untuk menggelar demo RUU Omnibus Law. Namun begitu, aksi tersebut seharusnya tidak dilakukan di Jalan Gejayan hingga bakar ban dan berakhir ricuh.

"Sejauh ini warga [Gejayan] tidak terlibat dari aksi demo itu. Silakan mereka menyampaikan aspirasi, tapi jangan di Jalan Gejayan karena perekonomian warga malah terganggu. Terakhir kali, aksi demo berubah ricuh dan membuat kami khawatir," kata Sunardi di tengah diskusi.

Terpisah, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Anjar Gunadi menyebut, dalam aturan Undang-undang disampaikan, pendapat di muka umum berupa aksi demo tak dilarang. Kendati demikian, aksi tersebut harus santun dan tidak menimbulkan kericuhan.

"Apalagi sampai bakar ban. Tentu demo itu tidak dilarang. Namun massa aksi juga harus menjaga kegiatan tetap kondusif," katanya.

Baca Juga: Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja

Load More