SuaraJogja.id - Raja Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan sapa aruh dalam rangka peringatan Sewindu UU Keistimewaan DIY di Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020).
Didampingi permaisuri GKR Hemas dan putri Sultan serta Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X dan istri, sapa aruh juga dihadiri Ketua Parampraja atau dewan penasehat UU Keistimewaan sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam paparannya, Sultan mengungkapkan setelah delapan tahun UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY telah mengubah potensi desa. Sebab berlandaskan Urusan Perangkat Daerah UUK DIY, maka UU Desa menjadi lebih spesifik.
"Saya meyakini, jika segala potensi kebaikan itu dilancarkan dari desa dengan strategi desa mengepung kota, niscaya desa akan menjadi sentra pertumbuhan," paparnya.
Dalam penerapannya, pembangunan desa lantas lebih diprioritaskan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa dalam mengejar kemajuan perkotaan karena sumber potensinya itu toh berada di perdesaan.
Implikasinya, di desa pun juga berlangsung pergeseran budaya desa, meski tidak mudah. Setiap pergeseran peradaban ditandai oleh tiga tahap dan selalu mengedepankan rasionalitas, yang membawa kesamaan kedua.
"Iptek adalah komponen utama kemajuan peradaban," ujarnya.
Sultan menambahkan, semakin baik penguasaan beragam iptek, masyarakat akan semakin mendekati kemajuan peradaban.
Penguasaan iptek inilah yang harus dihidupkan di setiap desa sejalan konsep Toynbee dengan membangun kelompok aktor kreatif sebagai pelaku utama Gerakan Kebudayaan “Jogja Gumregah”.
Baca Juga: Tak Kalah Aneh, Siswa STM di Jogja Ini Punya Fetish Telapak Kaki
Pada masa awal perubahan tentu akan canggung dan getir, bahkan sakit. Namun dalam setiap perubahan, semua itu adalah sebuah proses bertahap.
Terasa ada ketidaknyamanan untuk sementara yang mau tidak mau kita harus hadir dan menjadi bagian dari proses tersebut.
Karena itu, Sultan sepakat jika perangkat desa perlu memahami proses perubahan itu. Dampak COVID-19 berkelindan dengan disrupsi teknologi menuju Era Industri 4.0. dan perubahan total ini juga berkejaran dengan pergeseran budaya desa yang belum teridentifikasi secara cermat.
"Itulah gambaran kondisi lingkungan strategis desa yang berangsur berubah. Yang juga harus diikuti oleh perubahan tata-pemerintahan desa dan tata-laku masyarakat, dengan dukungan realokasi dan refocusing dana desa," tandasnya.
Sementara Mahfud MD mengungkapkan keistimewaan diberikan pemerintah pada DIY agar bisa merawat hal-hal yang istimewa.
Seperti tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan hingga tata ruang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk