SuaraJogja.id - Raja Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan sapa aruh dalam rangka peringatan Sewindu UU Keistimewaan DIY di Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020).
Didampingi permaisuri GKR Hemas dan putri Sultan serta Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X dan istri, sapa aruh juga dihadiri Ketua Parampraja atau dewan penasehat UU Keistimewaan sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam paparannya, Sultan mengungkapkan setelah delapan tahun UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY telah mengubah potensi desa. Sebab berlandaskan Urusan Perangkat Daerah UUK DIY, maka UU Desa menjadi lebih spesifik.
"Saya meyakini, jika segala potensi kebaikan itu dilancarkan dari desa dengan strategi desa mengepung kota, niscaya desa akan menjadi sentra pertumbuhan," paparnya.
Dalam penerapannya, pembangunan desa lantas lebih diprioritaskan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa dalam mengejar kemajuan perkotaan karena sumber potensinya itu toh berada di perdesaan.
Implikasinya, di desa pun juga berlangsung pergeseran budaya desa, meski tidak mudah. Setiap pergeseran peradaban ditandai oleh tiga tahap dan selalu mengedepankan rasionalitas, yang membawa kesamaan kedua.
"Iptek adalah komponen utama kemajuan peradaban," ujarnya.
Sultan menambahkan, semakin baik penguasaan beragam iptek, masyarakat akan semakin mendekati kemajuan peradaban.
Penguasaan iptek inilah yang harus dihidupkan di setiap desa sejalan konsep Toynbee dengan membangun kelompok aktor kreatif sebagai pelaku utama Gerakan Kebudayaan “Jogja Gumregah”.
Baca Juga: Tak Kalah Aneh, Siswa STM di Jogja Ini Punya Fetish Telapak Kaki
Pada masa awal perubahan tentu akan canggung dan getir, bahkan sakit. Namun dalam setiap perubahan, semua itu adalah sebuah proses bertahap.
Terasa ada ketidaknyamanan untuk sementara yang mau tidak mau kita harus hadir dan menjadi bagian dari proses tersebut.
Karena itu, Sultan sepakat jika perangkat desa perlu memahami proses perubahan itu. Dampak COVID-19 berkelindan dengan disrupsi teknologi menuju Era Industri 4.0. dan perubahan total ini juga berkejaran dengan pergeseran budaya desa yang belum teridentifikasi secara cermat.
"Itulah gambaran kondisi lingkungan strategis desa yang berangsur berubah. Yang juga harus diikuti oleh perubahan tata-pemerintahan desa dan tata-laku masyarakat, dengan dukungan realokasi dan refocusing dana desa," tandasnya.
Sementara Mahfud MD mengungkapkan keistimewaan diberikan pemerintah pada DIY agar bisa merawat hal-hal yang istimewa.
Seperti tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan hingga tata ruang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik