SuaraJogja.id - Kementerian Pertanian Republik Indonesia lakukan percepatan kewajiban penggunaan kartu tani untuk pembagian pupuk bersubsidi. Simpang siur ditetapkan akan berlaku 1 September 2020 atau diundur tahun depan, muncul pro kontra di kalangan sejumlah petani menyoal kartu tani tersebut.
Ketua Forum Petani Kalasan, Sleman Janu Riyanto menjelaskan, dengan kartu tani maka petani harus menabung terlebih dahulu di bank tertentu yang ditunjuk pemerintah. Diikuti kewajiban menggunakan kartu kala membeli pupuk di kios.
Selain itu, subsidi pupuk urea per Hektare untuk 125 Kg. Sehingga, total jatah alokasi pupuk bersubsidi bagi petani hanya 12,5 Kg per 1.000 meter.
"Banyak petani tua, buta huruf, tidak pernah ke bank," ungkapnya, Senin (31/8/2020).
"Apakah bisa petani menanam seribu meter hanya dengan urea 12,5 Kg dari tanam sampai panen?," tambah Janu, seraya bertanya.
Menurut petani di Kalasan, jumlah pupuk tidak mungkin cukup memenuhi kebutuhan tanam mereka. Dan bila mereka mengalami kekurangan, harus membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal.
Ia mengatakan, poin paling berat untuk dilaksanakan oleh petani dari kebijakan itu ialah jumlah pupuk bersubsidi yang berkurang jauh.
Padahal normalnya, menyesuaikan jumlah luasan dan kondisi lahan, diperkirakan total pupuk yang dibutuhkan untuk masa tanam hingga panen adalah sebesar 25 Kg hingga 50 Kg.
Selain itu, tidak ada kebijakan yang rumit bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Dapat Dukungan dari NasDem, Sri Muslimatun Pede Hadapi Pilkada Sleman
"Biasanya petani tinggal bawa uang beli di kelompok atau di kios pupuk yang ditunjuk," ungkapnya.
Namun demikian, petani menurutnya tak bisa berbuat banyak, karena kebijakan itu dibuat oleh pemerintah.
"Aneh, katanya mau swasembada pangan, petani bingung," terangnya.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Heru Saptono, kelemahan penggunaan pupuk kimia, semakin ditambah dosisnya, semakin berikutnya tidak subur, apalagi kalau tidak ditambah atau dicampur pupuk organik. Sehingga akumulasinya, nanti terjadi residu dan tanah akan bantat.
"Sebetulnya berapa sih dosis pupuk yang dibutuhkan tanaman? Sudah dikaji secara ilmiah oleh BPTP. Memang kecenderungan petani itu kalau nanam padi kemudian pupuk dengan pupuk kimia sampai hijau, itu baru marem padahal dosisnya berlebih. Ini kan kami lakukan edukasi, supaya nanti disubtitusi dengan pupuk organik juga," terang dia.
Lebih jauh ia mengungkapkan, program kartu tani untuk subsidi pupuk kimia sedianya tidak diterapkan parsial, melainkan menyeluruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat