SuaraJogja.id - Kementerian Pertanian Republik Indonesia lakukan percepatan kewajiban penggunaan kartu tani untuk pembagian pupuk bersubsidi. Simpang siur ditetapkan akan berlaku 1 September 2020 atau diundur tahun depan, muncul pro kontra di kalangan sejumlah petani menyoal kartu tani tersebut.
Ketua Forum Petani Kalasan, Sleman Janu Riyanto menjelaskan, dengan kartu tani maka petani harus menabung terlebih dahulu di bank tertentu yang ditunjuk pemerintah. Diikuti kewajiban menggunakan kartu kala membeli pupuk di kios.
Selain itu, subsidi pupuk urea per Hektare untuk 125 Kg. Sehingga, total jatah alokasi pupuk bersubsidi bagi petani hanya 12,5 Kg per 1.000 meter.
"Banyak petani tua, buta huruf, tidak pernah ke bank," ungkapnya, Senin (31/8/2020).
"Apakah bisa petani menanam seribu meter hanya dengan urea 12,5 Kg dari tanam sampai panen?," tambah Janu, seraya bertanya.
Menurut petani di Kalasan, jumlah pupuk tidak mungkin cukup memenuhi kebutuhan tanam mereka. Dan bila mereka mengalami kekurangan, harus membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal.
Ia mengatakan, poin paling berat untuk dilaksanakan oleh petani dari kebijakan itu ialah jumlah pupuk bersubsidi yang berkurang jauh.
Padahal normalnya, menyesuaikan jumlah luasan dan kondisi lahan, diperkirakan total pupuk yang dibutuhkan untuk masa tanam hingga panen adalah sebesar 25 Kg hingga 50 Kg.
Selain itu, tidak ada kebijakan yang rumit bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Dapat Dukungan dari NasDem, Sri Muslimatun Pede Hadapi Pilkada Sleman
"Biasanya petani tinggal bawa uang beli di kelompok atau di kios pupuk yang ditunjuk," ungkapnya.
Namun demikian, petani menurutnya tak bisa berbuat banyak, karena kebijakan itu dibuat oleh pemerintah.
"Aneh, katanya mau swasembada pangan, petani bingung," terangnya.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Heru Saptono, kelemahan penggunaan pupuk kimia, semakin ditambah dosisnya, semakin berikutnya tidak subur, apalagi kalau tidak ditambah atau dicampur pupuk organik. Sehingga akumulasinya, nanti terjadi residu dan tanah akan bantat.
"Sebetulnya berapa sih dosis pupuk yang dibutuhkan tanaman? Sudah dikaji secara ilmiah oleh BPTP. Memang kecenderungan petani itu kalau nanam padi kemudian pupuk dengan pupuk kimia sampai hijau, itu baru marem padahal dosisnya berlebih. Ini kan kami lakukan edukasi, supaya nanti disubtitusi dengan pupuk organik juga," terang dia.
Lebih jauh ia mengungkapkan, program kartu tani untuk subsidi pupuk kimia sedianya tidak diterapkan parsial, melainkan menyeluruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka
-
Kebiasaan Duduk Berjam-jam Bisa Ganggu Fungsi Otak