SuaraJogja.id - Kementerian Pertanian Republik Indonesia lakukan percepatan kewajiban penggunaan kartu tani untuk pembagian pupuk bersubsidi. Simpang siur ditetapkan akan berlaku 1 September 2020 atau diundur tahun depan, muncul pro kontra di kalangan sejumlah petani menyoal kartu tani tersebut.
Ketua Forum Petani Kalasan, Sleman Janu Riyanto menjelaskan, dengan kartu tani maka petani harus menabung terlebih dahulu di bank tertentu yang ditunjuk pemerintah. Diikuti kewajiban menggunakan kartu kala membeli pupuk di kios.
Selain itu, subsidi pupuk urea per Hektare untuk 125 Kg. Sehingga, total jatah alokasi pupuk bersubsidi bagi petani hanya 12,5 Kg per 1.000 meter.
"Banyak petani tua, buta huruf, tidak pernah ke bank," ungkapnya, Senin (31/8/2020).
"Apakah bisa petani menanam seribu meter hanya dengan urea 12,5 Kg dari tanam sampai panen?," tambah Janu, seraya bertanya.
Menurut petani di Kalasan, jumlah pupuk tidak mungkin cukup memenuhi kebutuhan tanam mereka. Dan bila mereka mengalami kekurangan, harus membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal.
Ia mengatakan, poin paling berat untuk dilaksanakan oleh petani dari kebijakan itu ialah jumlah pupuk bersubsidi yang berkurang jauh.
Padahal normalnya, menyesuaikan jumlah luasan dan kondisi lahan, diperkirakan total pupuk yang dibutuhkan untuk masa tanam hingga panen adalah sebesar 25 Kg hingga 50 Kg.
Selain itu, tidak ada kebijakan yang rumit bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Dapat Dukungan dari NasDem, Sri Muslimatun Pede Hadapi Pilkada Sleman
"Biasanya petani tinggal bawa uang beli di kelompok atau di kios pupuk yang ditunjuk," ungkapnya.
Namun demikian, petani menurutnya tak bisa berbuat banyak, karena kebijakan itu dibuat oleh pemerintah.
"Aneh, katanya mau swasembada pangan, petani bingung," terangnya.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Heru Saptono, kelemahan penggunaan pupuk kimia, semakin ditambah dosisnya, semakin berikutnya tidak subur, apalagi kalau tidak ditambah atau dicampur pupuk organik. Sehingga akumulasinya, nanti terjadi residu dan tanah akan bantat.
"Sebetulnya berapa sih dosis pupuk yang dibutuhkan tanaman? Sudah dikaji secara ilmiah oleh BPTP. Memang kecenderungan petani itu kalau nanam padi kemudian pupuk dengan pupuk kimia sampai hijau, itu baru marem padahal dosisnya berlebih. Ini kan kami lakukan edukasi, supaya nanti disubtitusi dengan pupuk organik juga," terang dia.
Lebih jauh ia mengungkapkan, program kartu tani untuk subsidi pupuk kimia sedianya tidak diterapkan parsial, melainkan menyeluruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai