SuaraJogja.id - Status Aparatur Sipil Negara (ASN) dua dari tiga guru terpidana kasus laka susur Sungai Sempor akan dipulihkan terlebih dahulu sebelum mereka kembali bekerja atau mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana menuturkan, dua orang terpidana berstatus ASN tersebut adalah Isfan Yoppi Andrian (IYA) dan Riyanto (R).
Begitu mereka berurusan dengan hukum, maka mereka diberhentikan sementara sebagai ASN lewat surat resmi dari Pemkab Sleman.
Kendati demikian, putusan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan yang diterima keduanya masih memungkinkan mereka untuk kembali mengajar.
"Lama hukuman belum melebihi batas aturan pemberhentian ASN yang telah ditetapkan, yakni maksimal 2 tahun, tapi tetap akan kami kawal bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman," ungkapnya kala dihubungi pada Selasa (1/9/2020).
Meskipun dapat bekerja kembali sebagai ASN, status keduanya masih perlu dipulihkan terlebih dahulu.
"Tapi kami masih belum membahas lebih jauh, setelah menyelesaikan masa tahanan mereka akan ditempatkan di mana," ujarnya.
Kuasa Hukum IYA, salah satu terdakwa, menyatakan tidak mengambil langkah hukum banding atas putusan yang diberikan majelis hakim.
"Itu keputusan dari terdakwa sendiri [tidak ajukan banding]," ungkapnya.
Baca Juga: Tes Baca Al Quran untuk Promosi Jabatan ASN Gowa, Bupati: Tak Fasih, Gugur
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tes Baca Al Quran untuk Promosi Jabatan ASN Gowa, Bupati: Tak Fasih, Gugur
-
Jatah Kuota Internet PNS Rp 400 Ribu, Masyarakat Biasa Rp 150 Ribu Sebulan
-
Antisipasi Penularan COVID-19 di Lingkungan ASN, Tiga OPD Ditutup 14 Hari
-
Suami Adukan ASN Lakukan Poliandri, Menpan RB: Sedang Kita Proses
-
Buntut Tragedi Susur Sungai, Pembina Pramuka Wajib Bersertifikasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta