SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman lakukan perbaikan sistem administrasi penyelenggaraan kegiatan luar ruang di sekolah, khususnya Pramuka. Hal itu sebagai buntut dari terjadinya laka susur Sungai Sempor, Mei 2020 silam.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Disdik Kabupaten Sleman, Dwiwarni Yuliastuti menjelaskan, Pemkab Sleman terus menyiapkan hal tersebut, karena ke depan ada ketentuan tersendiri yang mengakomodasi kegiatan luar ruang yang digelar sekolah di Sleman.
"Terkhusus memerlukan prasyarat atau kondisi tertentu. Untuk ekstrakurikuler seperti itu. Kami juga melakukan evaluasi atas kejadian itu," ujarnya, ditemui di kantor Disdik Sleman, Senin (31/8/2020).
Kepala Disdik Sleman, Ery Widaryana mengungkapkan, progres pembahasan aturan baru pembelajaran luar ruang, terhitung sudah mencapai 75%.
Pihaknya meninjau dan memperbaiki pelaksanaan Pramuka, bahkan telah menyelenggarakan bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Administrasi Gugus dan Sistem Administrasi Kwartir Ranting, beberapa hari lalu. Kepada pihak terkait yang memiliki tanggung jawab atas kegiatan kepramukaan di tingkat kecamatan hingga gugus depan.
"Biar semua memahami," ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan Disdik, Pemkab ingin meningkatkan kompetensi pembina dan pelatih. Caranya, dengan meningkatkan adanya diklat kursus mahir dasar dan lanjut.
"Semua pembina Pramuka wajib punya sertifikat pelatihan khusus mahir dasar dan lanjut. Saat ini ada sekitar 500 orang yang memilikinya, baik itu yang memiliki mahir dasar maupun lanjut. Terdapat di jenjang SD dan SMP," kata dia.
Selain mewajibkan sertifikasi kompetensi pembina, Disdik Kabupaten Sleman juga memperbaiki pengelolaan administrasi. Dengan demikian, gugus depan bisa melaksanakan musyawarah untuk menentukan program kegiatan.
Baca Juga: Dapat Dukungan dari NasDem, Sri Muslimatun Pede Hadapi Pilkada Sleman
Hasil musyawarah akan disahkan oleh Kepala Sekolah yang dalam gerakan pramuka merupakan Kamabigus.
"Sehingga kepala sekolah juga tahu kegiatan Pramuka seperti apa. Pramuka itu wajib, dan persyaratan untuk kenaikan kelas, minimal nilai baik. Jadi, tidak ada alasan sekolah tidak tahu ada kegiatan Pramuka," tuturnya.
Ia menambahkan, program kerja yang dihasilkan lewat musyawarah juga akan disosialisasikan dan disesuaikan dengan aturan yang ada di sekolah.
"Kepala sekolah harus tahu program itu," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar