SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman lakukan perbaikan sistem administrasi penyelenggaraan kegiatan luar ruang di sekolah, khususnya Pramuka. Hal itu sebagai buntut dari terjadinya laka susur Sungai Sempor, Mei 2020 silam.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Disdik Kabupaten Sleman, Dwiwarni Yuliastuti menjelaskan, Pemkab Sleman terus menyiapkan hal tersebut, karena ke depan ada ketentuan tersendiri yang mengakomodasi kegiatan luar ruang yang digelar sekolah di Sleman.
"Terkhusus memerlukan prasyarat atau kondisi tertentu. Untuk ekstrakurikuler seperti itu. Kami juga melakukan evaluasi atas kejadian itu," ujarnya, ditemui di kantor Disdik Sleman, Senin (31/8/2020).
Kepala Disdik Sleman, Ery Widaryana mengungkapkan, progres pembahasan aturan baru pembelajaran luar ruang, terhitung sudah mencapai 75%.
Pihaknya meninjau dan memperbaiki pelaksanaan Pramuka, bahkan telah menyelenggarakan bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Administrasi Gugus dan Sistem Administrasi Kwartir Ranting, beberapa hari lalu. Kepada pihak terkait yang memiliki tanggung jawab atas kegiatan kepramukaan di tingkat kecamatan hingga gugus depan.
"Biar semua memahami," ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan Disdik, Pemkab ingin meningkatkan kompetensi pembina dan pelatih. Caranya, dengan meningkatkan adanya diklat kursus mahir dasar dan lanjut.
"Semua pembina Pramuka wajib punya sertifikat pelatihan khusus mahir dasar dan lanjut. Saat ini ada sekitar 500 orang yang memilikinya, baik itu yang memiliki mahir dasar maupun lanjut. Terdapat di jenjang SD dan SMP," kata dia.
Selain mewajibkan sertifikasi kompetensi pembina, Disdik Kabupaten Sleman juga memperbaiki pengelolaan administrasi. Dengan demikian, gugus depan bisa melaksanakan musyawarah untuk menentukan program kegiatan.
Baca Juga: Dapat Dukungan dari NasDem, Sri Muslimatun Pede Hadapi Pilkada Sleman
Hasil musyawarah akan disahkan oleh Kepala Sekolah yang dalam gerakan pramuka merupakan Kamabigus.
"Sehingga kepala sekolah juga tahu kegiatan Pramuka seperti apa. Pramuka itu wajib, dan persyaratan untuk kenaikan kelas, minimal nilai baik. Jadi, tidak ada alasan sekolah tidak tahu ada kegiatan Pramuka," tuturnya.
Ia menambahkan, program kerja yang dihasilkan lewat musyawarah juga akan disosialisasikan dan disesuaikan dengan aturan yang ada di sekolah.
"Kepala sekolah harus tahu program itu," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik