SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman lakukan perbaikan sistem administrasi penyelenggaraan kegiatan luar ruang di sekolah, khususnya Pramuka. Hal itu sebagai buntut dari terjadinya laka susur Sungai Sempor, Mei 2020 silam.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Disdik Kabupaten Sleman, Dwiwarni Yuliastuti menjelaskan, Pemkab Sleman terus menyiapkan hal tersebut, karena ke depan ada ketentuan tersendiri yang mengakomodasi kegiatan luar ruang yang digelar sekolah di Sleman.
"Terkhusus memerlukan prasyarat atau kondisi tertentu. Untuk ekstrakurikuler seperti itu. Kami juga melakukan evaluasi atas kejadian itu," ujarnya, ditemui di kantor Disdik Sleman, Senin (31/8/2020).
Kepala Disdik Sleman, Ery Widaryana mengungkapkan, progres pembahasan aturan baru pembelajaran luar ruang, terhitung sudah mencapai 75%.
Pihaknya meninjau dan memperbaiki pelaksanaan Pramuka, bahkan telah menyelenggarakan bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Administrasi Gugus dan Sistem Administrasi Kwartir Ranting, beberapa hari lalu. Kepada pihak terkait yang memiliki tanggung jawab atas kegiatan kepramukaan di tingkat kecamatan hingga gugus depan.
"Biar semua memahami," ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan Disdik, Pemkab ingin meningkatkan kompetensi pembina dan pelatih. Caranya, dengan meningkatkan adanya diklat kursus mahir dasar dan lanjut.
"Semua pembina Pramuka wajib punya sertifikat pelatihan khusus mahir dasar dan lanjut. Saat ini ada sekitar 500 orang yang memilikinya, baik itu yang memiliki mahir dasar maupun lanjut. Terdapat di jenjang SD dan SMP," kata dia.
Selain mewajibkan sertifikasi kompetensi pembina, Disdik Kabupaten Sleman juga memperbaiki pengelolaan administrasi. Dengan demikian, gugus depan bisa melaksanakan musyawarah untuk menentukan program kegiatan.
Baca Juga: Dapat Dukungan dari NasDem, Sri Muslimatun Pede Hadapi Pilkada Sleman
Hasil musyawarah akan disahkan oleh Kepala Sekolah yang dalam gerakan pramuka merupakan Kamabigus.
"Sehingga kepala sekolah juga tahu kegiatan Pramuka seperti apa. Pramuka itu wajib, dan persyaratan untuk kenaikan kelas, minimal nilai baik. Jadi, tidak ada alasan sekolah tidak tahu ada kegiatan Pramuka," tuturnya.
Ia menambahkan, program kerja yang dihasilkan lewat musyawarah juga akan disosialisasikan dan disesuaikan dengan aturan yang ada di sekolah.
"Kepala sekolah harus tahu program itu," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor