SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman lakukan perbaikan sistem administrasi penyelenggaraan kegiatan luar ruang di sekolah, khususnya Pramuka. Hal itu sebagai buntut dari terjadinya laka susur Sungai Sempor, Mei 2020 silam.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Disdik Kabupaten Sleman, Dwiwarni Yuliastuti menjelaskan, Pemkab Sleman terus menyiapkan hal tersebut, karena ke depan ada ketentuan tersendiri yang mengakomodasi kegiatan luar ruang yang digelar sekolah di Sleman.
"Terkhusus memerlukan prasyarat atau kondisi tertentu. Untuk ekstrakurikuler seperti itu. Kami juga melakukan evaluasi atas kejadian itu," ujarnya, ditemui di kantor Disdik Sleman, Senin (31/8/2020).
Kepala Disdik Sleman, Ery Widaryana mengungkapkan, progres pembahasan aturan baru pembelajaran luar ruang, terhitung sudah mencapai 75%.
Pihaknya meninjau dan memperbaiki pelaksanaan Pramuka, bahkan telah menyelenggarakan bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Administrasi Gugus dan Sistem Administrasi Kwartir Ranting, beberapa hari lalu. Kepada pihak terkait yang memiliki tanggung jawab atas kegiatan kepramukaan di tingkat kecamatan hingga gugus depan.
"Biar semua memahami," ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan Disdik, Pemkab ingin meningkatkan kompetensi pembina dan pelatih. Caranya, dengan meningkatkan adanya diklat kursus mahir dasar dan lanjut.
"Semua pembina Pramuka wajib punya sertifikat pelatihan khusus mahir dasar dan lanjut. Saat ini ada sekitar 500 orang yang memilikinya, baik itu yang memiliki mahir dasar maupun lanjut. Terdapat di jenjang SD dan SMP," kata dia.
Selain mewajibkan sertifikasi kompetensi pembina, Disdik Kabupaten Sleman juga memperbaiki pengelolaan administrasi. Dengan demikian, gugus depan bisa melaksanakan musyawarah untuk menentukan program kegiatan.
Baca Juga: Dapat Dukungan dari NasDem, Sri Muslimatun Pede Hadapi Pilkada Sleman
Hasil musyawarah akan disahkan oleh Kepala Sekolah yang dalam gerakan pramuka merupakan Kamabigus.
"Sehingga kepala sekolah juga tahu kegiatan Pramuka seperti apa. Pramuka itu wajib, dan persyaratan untuk kenaikan kelas, minimal nilai baik. Jadi, tidak ada alasan sekolah tidak tahu ada kegiatan Pramuka," tuturnya.
Ia menambahkan, program kerja yang dihasilkan lewat musyawarah juga akan disosialisasikan dan disesuaikan dengan aturan yang ada di sekolah.
"Kepala sekolah harus tahu program itu," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah