SuaraJogja.id - Keluhan masyarakat terhadap tarif parkir yang tak lazim dibayarkan terjadi lagi di Kota Yogyakarta. Kali ini hal itu dialami oleh warga Kasihan, Bantul yang sedang memarkirkan mobilnya untuk melaksanakan ibadah di masjid sekitar Taman Pintar Yogyakarta.
Abu Alula (35), saat dihubungi wartawan, menjelaskan bahwa hal itu dia alami pada Senin (31/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Dirinya berencana menjemput keluarga yang tengah berlibur ke Malioboro menggunakan mobil pribadi.
"Saya itu mau jemput keluarga dari Bantul. Saya berangkat pukul 17.10 WIB. Kebetulan mereka [istri dan anak-anak] berangkat dari rumah itu naik andong," terang Abu, dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2020).
Ia menuturkan, sesampainya di depan BI, azan Magrib berkumandang. Dirinya mencari masjid sekaligus tempat parkir di sekitar Taman Pintar Yogyakarta.
Baca Juga: Selandia Baru Tetapkan Pelaku Teror Penembakan Masjid Sebagai Teroris
"Jadi saya parkir di sisi timur penjual buku-buku itu. Jika ke utara sedikit kan ada parkiran juga, tapi saya parkir di bagian selatan. Karena sudah azan, saya salat sekitar 10 menitan," kata dia.
Kembali ke mobil untuk menjemput keluarganya, Abu ditemui oknum juru parkir tanpa seragam. Dirinya lalu memberikan uang Rp10 ribu.
"Saya tanya, "kembaliannya Pak biasanya kan Rp5 ribu ya?" Dia bilang, "enggak Pak, Rp10 ribu." Saya bertanya lagi, "kok mahal ya." Oknum ini menjawab, "iya memang mahal sekarang." Saat itu memang saya tidak berniat memotret atau bertanya lebih jauh," keluhnya.
Kondisi yang sudah gelap menyulitkan Abu untuk mengambil bukti. Jikapun menggunakan flash kamera ponsel miliknya, ia khawatir masalah jadi panjang.
"Saya datang itu tidak dapat karcis parkir. Akhirnya saya biarkan dan sampai rumah unek-unek ini saya sampaikan di media sosial Facebook dan mendapat respons dari netizen," kata dia.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Jenazah yang Benar Menurut Islam
Abu mengaku belum berencana melaporkan kejadian ke pihak berwenang. Pasalnya, sejak memarkirkan mobil, ia tak mendapat karcis parkir. Namun ketika ada pendampingan untuk melaporkan, dirinya bersedia melaporkan hal tersebut.
"Jika akan lapor ke Dinas Perhubungan juga kan harus ada bukti. Sementara di situ kan tidak dapat karcis, tapi jika ada yang mendampingi, saya bersedia [lapor], tapi jika sendiri, sementara ini belum lah," jelasnya.
Abu merasa keberatan dengan oknum juru parkir yang menarik tarif melebihi batas yang disesuaikan.
Padahal dirinya tak sampai satu jam melaksanakan salat di masjid sekitar.
"Iya sih [keberatan], misal terjadi dengan orang yang tak membawa uang. Padahal Jogja ini baru bangkit karena hampir 6 bulan ditutup. Baru saja datang tiba-tiba mendapat peristiwa tak mengenakkan seperti itu," jelas dia.
Dirinya berharap agar peristiwa yang dialaminya tak terjadi lagi oleh pengunjung wisata lain.
"Harapannya untuk pihak berwenang, dari Dishub atau aparat berwenang bisa menertibkan karena ini kan oknum ya, karena tidak semua juru parkir seperti itu. Ada pihak berwenang yang menertibkan agar Jogja tidak tercoreng," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menerangkan bahwa jika ada pengunjung yang merasa dirugikan, mereka harus segera melapor. Hal itu agar masalah lebih mudah ditindaklanjuti.
"Selama ini kami juga buka pelaporan lewat Jogja Smart Service (JSS) kan. Mereka juga bisa datang ke kantor, syukur membawa alat bukti," ujar Agus.
Ia menyebut bahwa tempat parkir di Taman Pintar masuk dalam kawasan 1, sehingga tarif parkir untuk mobil sebesar Rp5 ribu.
"Tapi di sana sudah berlaku progresif, satu jam pertama Rp5 ribu. Selanjutnya dua jam kemudian naik 100 persen, jadi Rp10 ribu," kata dia.
Dalam melakukan tindak lanjut atas keluhan tarif parkir, Dishub juga harus melakukan penelusuran. Pihaknya tidak akan langsung memberi hukuman kepada oknum juru parkir.
"Jadi harus ditelusuri dahulu, bisa jadi pengunjung mengatakan hanya satu jam, ternyata karena asyik berlibur sampai 1 jam lebih. Yang jelas kami tidak akan membiarkan dan segera menindaklanjuti ketika pengunjung melapor," ungkapnya.
Agus mengimbau untuk menghindari oknum parkir yang dialami pengunjung seperti Abu Alula.
Setiap masyarakat baik itu pengendara mobil atau motor bahkan bus, perlu meminta karcis.
"Maka dari itu jika parkir di lokasi parkir, minta karcisnya. Itu juga sebagai bentuk warranty kita untuk memarkirkan kendaraan itu. Jika tidak ada karcisnya, di mana kejadiannya, titiknya, terus kan mohon maaf full bucket data-nya juga harus lengkap dahulu. Jadi bisa segera ditindaklanjuti," kata dia.
Berita Terkait
-
Kesiangan Salat Subuh, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Bisa Tampung 2.500 Jemaah, Melongok Megahnya Masjid Jokowi di Abu Dhabi
-
Viral Suporter Salat di Tribun GBK, Disebut Jadi 'Faktor X' Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
-
Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
-
Momen Lucu Jokowi Wudhu Bertemu Pria dengan Kaos Bertuliskan "2019 Ganti Presiden", Netizen: Cemas Kau!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025