SuaraJogja.id - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Yogyakarta Dani Eko Wiyono meluapkan emosinya ketika melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Sleman.
Dani bersama rombongan serikat yang berjumlah lima orang merasa tidak dihargai oleh wakil rakyat di Sleman. Pasalnya, pengajuan audiensi terkait nasib buruh di Kabupaten Sleman yang dilayangkan dua kali tak mendapat respons yang baik.
"Audiensi ini sudah kita ajukan dua kali. Yang pertama tidak ada respons, yang kedua malah yang datang hanya satu orang dan itu pun sekretaris komisi," ungkap Dani saat ditemui usai audiensi di kantor DPRD Sleman, Selasa (1/9/2020).
Dalam audiensi yang berjalan tak lebih dari 10 menit itu, Dani menuding para wakil rakyat tidak mau mendengarkan aspirasi para buruh.
Baca Juga: SBMI-Greenpeace Desak Pemerintah Terbitkan Perlindungan untuk ABK Indonesia
"Kami sebagai rakyat dan membawa aspirasi rakyat terutama buruh yang terdampak, ingin bertemu [wakil rakyat] susah sekali. Jangan-jangan mereka memang hanya minta dipilih saja, lalu tidak ingat dengan tanggung jawabnya [kerja untuk rakyat]," jelas dia.
Ia bahkan tak segan menyebut bahwa anggota dewan saat ini lebih sibuk mengurus internal partai. Pasalnya, momentum pandemi Covid-19 juga bersamaan dengan agenda politik, yakni Pilkada Sleman 2020.
"Anggota dewan itu kerjaannya hanya mengurus partainya saja. Padahal, mereka berjanji memperjuangkan nasib rakyat. Hancur negara ini jika pikirannya selalu mengurus uang," ujar Dani kepada perwakilan anggota dewan yang hadir.
Sementara, Ketua SBSI Sleman Wahyu Setiawan juga menyayangkan sikap anggota dewan Komisi D DPRD Sleman. Beberapa hari lalu, SBSI mendapatkan konfirmasi bahwa permohonan audiensi dikabulkan dan mereka dapat bertemu dengan ketua komisi.
"Tetapi saat kami tiba disini, yang datang hanya sekretaris komisi. Itu pun datangnya terlambat," keluhnya.
Baca Juga: Selain Tiga Wakil Rakyat, Puluhan Pegawai di DPRD Jabar Positif Corona
Jumlah buruh terdampak di Sleman, kata Wahyu, sudah mencapai ribuan yang akhirnya menganggur. Angka tersebut sebagian besar masih bermasalah dengan perusahaan yang memberlakukan PHK sepihak dan dirumahkan tanpa adanya kejelasan.
Berita Terkait
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Uang, Patronase, dan Suara yang Terjual: Mengapa DPR Tidak Lagi Dipercaya?
-
Ramai Soal Mobil Dinas, Wakil Rakyat Ini Ternyata Pilih Pakai Bus untuk Kerja
-
Innova Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Transformasi para Wakil Rakyat Berdinas dengan Gaya Premium
-
SBMI Catat 456 Kasus Buruh Migran Sepanjang 2024, Didominasi Penipuan hingga TPPO
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu